Pengemplang Dana BLBI, Aset Tanah Triliunan Milik Lippo Group Disita Negara

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 17:22 WIB
Pengemplang Dana BLBI, Aset Tanah Triliunan Milik Lippo Group Disita Negara
Pengemplang Dana BLBI, Aset Tanah Triliunan Milik Lippo Group Disita Negara Mahfud MD. (Youtube NU Channel)

Suara.com - Salah satu obligor pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik Lippo Group disita pemerintah melalui Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Aset yang disita adalah properti rumah mewah di kawasan Karawaci, Tangerang dengan nilai mencapai Rp5 triliun.

"Saat ini kita berada di salah satu aset properti yang telah dikuasai oleh negara, aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Mahfud mengatakan petugas memasang pelang berwarna putih dengan tulisan bahwa aset tersebut berada di bawah penguasaan dan pengawasan pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021. Plang tersebut memuat larangan untuk memperjualbelikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lainnya tanpa izin dari satgas BLBI

Pemerintah resmi mengambil alih hak penguasaan aset eks BLBI milik para debitur dan obligor. Penguasaan aset itu dilakukan untuk 49 bidang tanah yang tersebar di seluruh kawasan Indonesia dengan total luas 5,2 juta meter persegi.

"Hari ini Alhamdulillah bisa bertemu dalam 1 lokasi yang merupakan aset milik salah 1 obligor dari penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dengan simbolik kita akan melakukan pengambilalihan penguasaan aset-aset sebagai penggantian dari BLBI yang diberikan pemerintah 22 tahun yang lalu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konfrensi pers virtualnya,  Jumat (27/8/2021).

Sri Mulyani menjelaskan pengambilalihan aset 49 bidang tanah ini dilakukan serentak disejumlah wilayah di tanah air, seperti Tanggerang, Medan hingga Pekanbaru.

"Tadi saya seneng ada beberapa di kota-kota lain juga aset-aset ini dilakukan pengambilalihan penyelesaian dan pemulihan untuk menjadi kekayaan negara. Beberapa langkah yang dilakukan tim sekarang ini dengan terus melakukan pemanggilan para obligor dan para debitur," ucapnya.

Penanganan pengambilan aset ini dilakukan dengan cara pemasangan plang pengawasan fisik dan penguasaan aset pada aset yang diambil Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Negara BLBI.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Kejar Rp 110,45 Triliun Uang Negara

Sri Mulyani Kejar Rp 110,45 Triliun Uang Negara

Sulsel | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 16:40 WIB

Mahfud MD Terima Kritik dari Tokoh Senior Terkait KPK, Penanganan Covid-19 hingga Ekonomi

Mahfud MD Terima Kritik dari Tokoh Senior Terkait KPK, Penanganan Covid-19 hingga Ekonomi

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 16:11 WIB

Satgas BLBI Sita 49 Aset Tanah Milik Pengemplang Dana

Satgas BLBI Sita 49 Aset Tanah Milik Pengemplang Dana

Bisnis | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 15:34 WIB

Negara Tagih Utang Rp 2,61 T pada Tommy Soeharto, Dipanggil Satgas BLBI

Negara Tagih Utang Rp 2,61 T pada Tommy Soeharto, Dipanggil Satgas BLBI

Sumsel | Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:27 WIB

Terkini

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:43 WIB

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

News | Senin, 28 September 2026 | 20:39 WIB

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 20:37 WIB

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

News | Senin, 28 September 2026 | 20:32 WIB

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 20:26 WIB

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

News | Senin, 28 September 2026 | 20:20 WIB

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:10 WIB

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Riau | Senin, 28 September 2026 | 20:07 WIB

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 20:05 WIB

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

×