Buat Obligor dan Debitur BLBI, Menkeu: Kembalikan Uang Negara yang Dinikmati 22 Tahun Lalu

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 19:23 WIB
Buat Obligor dan Debitur BLBI, Menkeu: Kembalikan Uang Negara yang Dinikmati 22 Tahun Lalu
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyindir keras obligor dan debitur penikmat dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Dia mengetakan, jika penikmat dana talangan tersebut harus mengembalikan seluruh uang milik negara yang sudah diberikan 22 tahun yang lalu.

"Caranya, negosiasi dengan obligor dan debitur untuk bayar kembali apa yang sudah mereka terima 22 tahun lalu," katanya dalam konfrensi pers pada Jumat (27/8/2021).

Saat ini, setidaknya total nilai kewajiban 48 obligor dan debitur BLBI kepada pemerintah mencapai Rp 110,45 triliun.

Satgas BLBI sendiri saat ini sudah mulai mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara, yang seharusnya diambil alih.

"Ini aset yang seharusnya diambilalih diselesaikan dan nanti dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi BLBI yang dibayarkan 22 tahun lalu," katanya.

Pemerintah resmi mengambil alih hak penguasaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik para debitur dan obligor.

Penguasaan aset itu dilakukan untuk 49 bidang tanah yang tersebar di seluruh kawasan Indonesia dengan total luas 5,2 juta meter persegi.

"Hari ini Alhamdulillah bisa bertemu dalam satu lokasi yang merupakan aset milik salah satu obligor dari penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dengan simbolik kita akan melakukan pengambilalihan penguasaan aset-aset sebagai penggantian dari BLBI yang diberikan pemerintah 22 tahun yang lalu," katanya.

baca juga

Sri Mulyani menjelaskan, pengambilalihan aset 49 bidang tanah ini dilakukan serentak di sejumlah wilayah di tanah air, seperti Tanggerang, Medan hingga Pekanbaru.

"Tadi saya senang ada beberapa di kota-kota lain juga aset-aset ini dilakukan pengambilalihan penyelesaian dan pemulihan untuk menjadi kekayaan negara. Beberapa langkah yang dilakukan tim sekarang ini dengan terus melakukan pemanggilan para obligor dan para debitur," ucapnya.

Untuk diketahui, Satgas BLBI dibentuk Presiden Joko Widodo dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.

Satgas terbentuk berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Satgas memiliki dewan pengarah dan pelaksana. Dalam susunan dewan pengarah, terdapat Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkum HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sementara, pelaksana diketuai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban.

Dia dibantu wakil, yakni Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo. Lalu, ada tujuh anggota lainnya dalam satgas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asetnya Disita, Lippo Group Bantah Jadi Pengemplang Dana BLBI

Asetnya Disita, Lippo Group Bantah Jadi Pengemplang Dana BLBI

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 17:56 WIB

Menkeu Sri Mulyani Bilang Pengemplang Dana BLBi Selalu Mangkir Ketika Dipanggil

Menkeu Sri Mulyani Bilang Pengemplang Dana BLBi Selalu Mangkir Ketika Dipanggil

Bisnis | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 17:39 WIB

Mahfud MD Desak penerima Dana BLBI Segera Kembalikan Uang ke Negara

Mahfud MD Desak penerima Dana BLBI Segera Kembalikan Uang ke Negara

Bisnis | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 17:25 WIB

Terkini

Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang

Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Sinyal Kuat Kembalinya Suzuki Burgman 350 Tantang Dominasi Yamaha XMAX dan Honda Forza

Sinyal Kuat Kembalinya Suzuki Burgman 350 Tantang Dominasi Yamaha XMAX dan Honda Forza

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Pelembap Viva Bengkuan Mengandung Apa Aja? Ini Daftar Lengkapnya yang Bikin Kulit Cerah

Pelembap Viva Bengkuan Mengandung Apa Aja? Ini Daftar Lengkapnya yang Bikin Kulit Cerah

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Kulkas Sharp Aurora 1 Pintu Berapa Watt? Ini Rincian Konsumsi Daya Kulkas Sharp

Kulkas Sharp Aurora 1 Pintu Berapa Watt? Ini Rincian Konsumsi Daya Kulkas Sharp

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:06 WIB

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

×