Klaim Kawasan Hutan Dinilai Rugikan Masyarakat dan Pelaku Usaha

Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:55 WIB
Klaim Kawasan Hutan Dinilai Rugikan Masyarakat dan Pelaku Usaha
Ilustrasi hutan. (pixabay.com)

“Penataan kawasan yang turun ke lapangan langsung saja, banyak persoalan di dalamnya. Apalagi jika memanfaatkan satelit pasti banyak hak-hak masyarakat yang hilang,” kata Sudarsono.

Sudarsono, menyarankan, pelaku usaha secara bersama perlu mengingatkan Presiden tentang bahaya klaim penunjukkan kawasan hutan secara sepihak.

“Pelaku usaha perlu serius meloby presiden agar Jokowi paham masalah yang sebenarnya. Jadi tidak hanya sekedar seremonial, namun perlu memberikan penjelasan yang serius agar Jokowi memahami masalah yang terjadi,” kata Sudarsono.

Menanggapi hal itu, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah Ruang, Husaini Kementerian ATR/BPN mengatakan, pemerintah masih menganggap sertifikat tanah itu sebagai legalitas kepemilikan sah yang sepanjang tidak perubahan berdasarkan keputusan pengadilan.

“Semua ini berlaku bagi semua sertifikat, apalagi sertifikat yang telah berumur lama hingga 35 tahun,” kata Husaini.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI