Cecar Dirjen Udara Kemenhub, Komisi V DPR Tuding Ada Bisnis di Balik Syarat PCR

Rabu, 01 September 2021 | 15:03 WIB
Cecar Dirjen Udara Kemenhub, Komisi V DPR Tuding Ada Bisnis di Balik Syarat PCR
Pemeriksaan acak di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. [Presisi.co/Nur Rizna Feramerina]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun demikian, tambah dia, saat ini pemerintah telah mengurangi persyaratan PCR pada perjalanan udara yang mana boleh hanya tes RT-Antigen di daerah Jawa-Bali.

"Alhamdulillah, untuk saat ini antigen sudah mulai diberlakukan untuk Jawa-Bali. Kita akan berjuang terus pak, mudah-mudahan kalau sudah level 3 semua akan diberlakukan antigen," pungkas Novie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI