Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Polemik PP 109, KNPK: IHT Punya Dampak Besar Bagi Masyarakat

Iwan Supriyatna

Rabu, 08 September 2021 | 07:56 WIB
Polemik PP 109, KNPK: IHT Punya Dampak Besar Bagi Masyarakat
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohamad Azami mengatakan ada campur tangan lembaga asing pada kebijakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012).

“Jadi rencana PP 109 itu punya keterkaitan lembaga asing yang hendak mengintervensi kebijakan kita. Saya juga punya kecurigaan gini, karena lembaga asing yang intervensi IHT ini didominasi oleh industri farmasi dan kesehatan, kita curiganya ada tukar guling dari kebijakan yang disodorkan,” ungkap Azami ditulis Rabu (8/9/2021)

Menurut Azami intervensi lembaga asing ini bukan hanya soal kedaulatan negara, tetapi banyak masalah yang ditimbulkan karena kehadiran lembaga asing dalam pembuatan kebijakan.

Contohnya yang pernah terjadi pada komoditas kopra yang mati karena klaim dan intervensi asing. Faktanya, saat ini komoditas kopra banyak dicari sebagai komoditas herbal yang bermanfaat bagi kesehatan.

“Kopra itu dulu komoditas yang bagus. Tapi ada intervensi asing yang menyebutkan bahwa komoditas kopra kita punya dampak yang buruk bagi kesehatan. Akhirnya kopra kita mati. Ini jadi pengalaman buruk dari kehadiran lembaga asing,” jelas Azami.

Azami juga menambahkan campur tangan dari lembaga asing ini dapat merampas komoditas strategis yang ada di negara kita. Padahal Indonesia memiliki kepentingan yang besar di sektor pertembakauan. Industri Hasil Tembakau (IHT) ini menyerap tenaga kerja yang besar serta perputaran ekonomi yang besar pula.

“Negara lain kan gak punya ladang tembakau, cengkeh, mereka gak punya beban kalau ada regulasi yang ketat tentang tembakau. Tapi kalau di kita kan kepentingannya besar. Tenaga kerja di situ besar, perputaran ekonominya besar. jadi sangat dikhawatirkan kalau kita kehilangan industri yang sangat strategis ini,” ujarnya.

Selain dorongan organisasi asing, revisi PP 109 juga sudah tidak masuk ke dalam daftar prioritas legislasi yang harus dibahas sejak tahun 2019. Langkah yang mendorong pembahasan revisi di saat ekonomi sedang sulit juga menuai banyak keberatan karena dinila inkonstitunisonal.

Dari sisi penerimaan negara, menurut Azami, IHT ini menjadi industri paling likuid yang memberikan kontribusi. Dari penerimaan cukai, 95% sumbangannya berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT). Selain itu, IHT menyumbang hampir 11% terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

baca juga

“Di masa pandemi ini penerimaan APBN lagi ambruk, tapi IHT masih memberikan kontribusi,” kata Azami.

Polemik revisi PP 109 Tahun 2012 di saat keadaan ekonomi sedang sulit membuat penolakan terhadap dorongan revisi kebijakan tersebut semakin marak. Poin- poin yang didorong dalam revisi tersebut diantaranya yaitu perbesaran gambar peringatan Kesehatan dari 40% ke 90% dan larangan total promosi tembakau dinilai tidak bijak untuk dilakukan karena mengancam keberlangsungan sebanyak 6 juta orang yang menggantungkan nasibnya terhadap sektor pertembakauan.

Ia meminta agar pemerintah menjaga Industri Hasil Tembakau dan mata rantainya. “Ke depan kita mau berkirim surat ke presiden. Penolakan PP 109 ini bukan karena KNPK suara dari akar rumput saja, namun dari petani, buruh, pekerja media, industri kreatif. Jadi dampaknya luar biasa, bukan cuman pemangku kepentingan pertembakauan aja, tapi juga masyarakat luas,” pungkas Azami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Kompak Tolak Rencana Sri Mulyani Naikan Tarif Cukai Rokok

Petani Kompak Tolak Rencana Sri Mulyani Naikan Tarif Cukai Rokok

Bisnis | Selasa, 07 September 2021 | 09:37 WIB

Tiba-tiba Dikunjungi Ganjar Saat Menjemur Tembakau, Begini Reaksi Karman

Tiba-tiba Dikunjungi Ganjar Saat Menjemur Tembakau, Begini Reaksi Karman

News | Senin, 06 September 2021 | 13:57 WIB

Kaget! Gudang PT Djarum di Temanggung Masih Kosong, Ganjar: Bantu Petani Tembakau Kita

Kaget! Gudang PT Djarum di Temanggung Masih Kosong, Ganjar: Bantu Petani Tembakau Kita

Jawa Tengah | Senin, 06 September 2021 | 12:51 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

×