Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

OJK Izinkan Produk Asuransi Unit-Linked, Ternyata Ini Alasannya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 09 September 2021 | 07:02 WIB
OJK Izinkan Produk Asuransi Unit-Linked, Ternyata Ini Alasannya
Ilustrasi asuransi (shutterstock)

Suara.com - Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI, atau lebih dikenal sebagai unit-linked dipastikan tidak akan dilarang di Indonesia usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan hal ini sebelumnya.

Disampaikan Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah, saat ini produk unit-linked merupakan kontributor terbesar terhadap pendapatan premi asuransi jiwa.

Selama Juli 2021, total premi asuransi jiwa mencapai Rp107,61 triliun, unit-linked menyumbang 48,35 persen sejumlah Rp52,03 triliun.

“Banyak persoalan terkait unit-linked memang benar, OJK memahami itu. Tapi fakta dan data dari pertumbuhan premi industri paling besar dari produk itu. Artinya, memang ada kebutuhan masyarakat akan produk ini,” ujar Nasrullah dalam FGD Booming dan Krisis Industri Asuransi dalam Perspektif UUD 1945 & Pancasila, Rabu (8/9/2021) dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.

Meski demikian, pihaknya sempat membuka opsi untuk menutup penjualan produk unit-linked. Namun, usai melihat best practice yang ada, penjualan produk unit-linked merupakan praktek umum yang dilakukan oleh industri asuransi.

Selain itu, ia menganggap hal ini menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga industri asuransi dalam negeri tidak bisa menutup diri atas pemasaran produk ini.

Ia berpendapat, permasalahan unit-linked bukan terletak pada sifat produknya, melainkan kurangnya pemahaman nasabah bahwa risiko unit-linked menjadi tanggungan nasabah

Sedangkan instrumen investasinya ditentukan oleh perusahaan asuransi. Produk unit-linked harus dijual ke segmen tertentu yang benar-benar paham risiko investasi dan berinvestasi dalam jangka panjang.

Sehingga, OJK tengah menyiapkan regulasi yang akan memperketat ketentuan penjualan produk unit-linked untuk mencegah terjadinya dispute dari nasabah.

 “Produk ini harus dijual ke segmen tertentu, orang harus paham kalau risiko investasi terjadi itu risiko perserta, bukan perusahaan. Di sini ada missing. Sementara uang masuk ke perusahaan, perusahaan yang investasikan tanggung jawab ke peserta. Kami mau atur di tengah ini karena sekarang belum ada pengaturannya,” kata Nasrullah.

Hingga kini, ketentuan penjualan produk unit-linked terbatas normatif kuantitatif terkait porsi investasi produk unit-linked di sejumlah instrumen investasi. 

Nasrullah mengatakan, nantinya juga ada aturan mengenai batasan normatif kualitatif terkait penjualan produk tersebut.

“Sekarang masih lanjut [regulasi unit-linked], tantangannya berat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa keluar. Produk ini akan tetap ada, tapi akan kami atur sangat ketat,” pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Segera Buat Panduan Layanan Digital untuk Perbankan, Termasuk soal Keamanan Siber

OJK Segera Buat Panduan Layanan Digital untuk Perbankan, Termasuk soal Keamanan Siber

Tekno | Selasa, 07 September 2021 | 20:02 WIB

Sepanjang Tahun Ini Fintech AsetKu Sudah Salurkan Dana Rp 14 Triliun

Sepanjang Tahun Ini Fintech AsetKu Sudah Salurkan Dana Rp 14 Triliun

Bisnis | Selasa, 07 September 2021 | 17:41 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Ada Kejutan Cashback dari Asuransi Astra

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Ada Kejutan Cashback dari Asuransi Astra

Otomotif | Senin, 06 September 2021 | 22:05 WIB

Ini Ramalan OJK Soal Kondisi Pasar Modal ke Depan

Ini Ramalan OJK Soal Kondisi Pasar Modal ke Depan

Bisnis | Senin, 06 September 2021 | 16:02 WIB

Banyak Emiten Tersandung Kasus, OJK : Abai UU Pasar Modal

Banyak Emiten Tersandung Kasus, OJK : Abai UU Pasar Modal

Bisnis | Senin, 06 September 2021 | 14:50 WIB

Ini Strategi BABP yang Membuat Nilai Tabungannya Melesat Jadi Rp 1,2 Triliun

Ini Strategi BABP yang Membuat Nilai Tabungannya Melesat Jadi Rp 1,2 Triliun

Bisnis | Senin, 06 September 2021 | 08:12 WIB

Terkini

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:46 WIB

Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas

Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:37 WIB

Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK

Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:32 WIB

Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK

Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen

Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:09 WIB

Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!

Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:05 WIB

Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN

Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:31 WIB

Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya

Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:20 WIB

Pengusaha Beras Pusing, Harga Gabah Tembus Rp 8.200 per Kg

Pengusaha Beras Pusing, Harga Gabah Tembus Rp 8.200 per Kg

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:15 WIB

Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000

Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:07 WIB