Untuk diketahui, kasus ini berawal pada 2020 silam di mana Helice mengajukan gugatan ke pengadilan Belanda untuk menyita jaminan atas dana di rekening Garuda di Amsterdam. Gugatan ini, dikabulkan oleh pengadilan Belanda.
Tak merasa puas, Helice kembali mengajukan gugatan hal yang ke pengadilan London, tetapi mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dan pengadilan London tidak berwenang memeriksa gugatan ini di mana kewenangan berada di LCIA.
Kemudian Helice bersama lessor lain mengajukan gugatan hal yang sama ke LCIA, dan akhirnya gugatan itu dikabulkan.