Lempengan bundar itu dihargai Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per kg tergantung permintaan pasar.
Pabrik Cipetir masih berproduksi, meski hanya beroperasi beberapa kali dalam satu tahun. Ekspor Gutta Perca juga masih dilakukan oleh PTPN VIII ke berbagai negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Jerman. Hanya saja memang diekspor berdasarkan permintaan yang paling cepat setahun sekali, atau biasanya dua tahun sekali.
"Jepang, Korea, dan Jerman biasanya memesan 200 kilogram Gutta Percha satu atau dua tahun sekali. Digunakan untuk keperluan medis," kata Mandor Besar atau Pengawas Pengelolaan Pabrik Gutta Percha Cipetir Budi Prayudi.
Pengolahan daun pohon Gutta Percha untuk menjadi lempengan getah masih menggunakan cara dan alat yang sama dengan yang dilakukan pada tahun 1800-an. Daun digiling menggunakan batu bundar raksasa yang berputar-putar. Konon, batu penggiling tersebut didatangkan langsung dari Italia. Terdapat lima batu penggiling di pabrik Cipetir, namun saat ini hanya dioperasikan satu atau dua saja.
Dari 1 ton daun Gutta Percha dapat menghasilkan 13 kg produk jadi. Setelah penggilingan, daun Gutta Percha yang sudah halus kemudian direbus dan diekstraksi sehingga menjadi getah.
Getah tersebut kemudian dipanaskan dengan suhu tinggi sehingga membentuk cairan kental. Cairan getah tersebut kemudian dapat dibentuk apapun selama masih panas. Ketika dingin, getah karet panas tersebut akan mengeras seperti plastik kokoh yang bisa dibuat menjadi berbagai macam bentuk.
Lantaran Gutta Percha sudah tergantikan dengan material plastik sintetis, hingga saat ini kebanyakan Gutta Percha hanya diandalkan untuk keperluan medis seperti gips, gigi palsu, penambal gigi dan lain-lain karena sifatnya yang berbahan dasar alami.
Asisten Kepala Wakil Manajer PTPN VIII Unit Perkebunan Sukamaju Dadan Ramdan mengatakan pihaknya terus membudidaya pohon Gutta Percha di lahan konservasi yang sudah disediakan.
"Dari 21.252 hektare lahan yang dimiliki PT PN VIII, 333 hektare lahan di antaranya sengaja kami tanami Pohon Gutta Percha. Selain untuk menjaga ekosistem alam, ini juga sebagai upaya kami melestarikan sejarah," pungkas Dadan.
Baca Juga: Ini Daftar 7 Saksi Korupsi Pengadaan Mesin PG PTPN XI yang Dipanggil KPK