Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.195,229
LQ45 726,150
Srikehati 345,455
JII 489,856
USD/IDR 17.090

Hukum Jual Beli Item, Coin, Gold dan Karakter di Dalam Game Menurut Ulama

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 17 September 2021 | 12:43 WIB
Hukum Jual Beli Item, Coin, Gold dan Karakter di Dalam Game Menurut Ulama
Parasut Captain Summer di Free Fire. [Istimewa]

Suara.com - Saat ini, game online jadi salah satu hobi banyak orang. Seringkali, banyak para gamer yang tidak ragu menjajakan uangnya demi membeli item atau gold di dalam game. Namun, bagaimana hukum jual beli item atau gold dalam game seperti Free Fire atau yang lain menurut ulama? Begini penjelasannya.

Ustadz Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah - Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur menyebut, game online pada dasarnya merupakan harta ma’nawi yang berjamin hak penyiaran yang dibuktikan dengan lisensi dari developer.

Menurut dia, jual beli item adalah boleh karena sudah keluar dari batas mu'amalah yang dilarang oleh Rasulullah saw, yaitu bisnis mencari keuntungan dari aset tak berjamin (ribhû mâ lam yudlman). 

Sebagai harta yang berjamin lisensi penyiaran publik, sehingga materi penyiaran yang dikandung oleh game online bersifat bisa disewa, disewakan, atau dihibahkan kepada pihak lain, sementara penyewa dalam hal ini adalah para pemain game.

Ada tiga ongkos sewa yang bisa dilakukan, yakni (1) sesuai durasi akses (akad ju’âlah) menggunakan kuota data internet, misal Youtube reguler; (2) adakalanya dengan membeli lisensi khusus (premium, akad ijarah), misalnya: pada youtube premium; dan (3) adakalanya dengan mengikuti misi yang disyaratkan oleh developer (akad ju’âlah). 

Ilustrasi game online. (Pexels/RODNAE Productions).
Ilustrasi game online. (Pexels/RODNAE Productions).

Hal ini juga bisa dikaitkan dengan adanya pembayaran layanan Youtube. Pihak user Youtube reguler menyewa Youtube melalui akses dengan kuota data internet melalui jaringan kerjasama provider seluler, misal Telkomsel dengan perusahaan Youtube. 

Sementara untuk pengguna Youtube premium, pihak penyewa menyerahkan ongkos sewa secara langsung kepada perusahaan Youtube. Konsekuensi sebagai barang yang disewa, pihak user berhak mendapatkan atas “manfaat material siaran” dari Youtube.

Material siaran itu ya berupa video yang dikemas dalam Youtube. Sifat manfaat bisa terpenuhi apabila memiliki jaminan berupa empat hal, yaitu: (1) jaminan barang, (2) jaminan utang, (3) jaminan layanan, dan (4) hak, bukan barang, utang maupun layanan. Semua manfaat tersebut wajib diberikan oleh provider secara pasti (tsubût) mengingat adanya janji yang disampaikannya lewat FAQ atau petunjuk penggunaan.

Jika kepastian penunaian ini bisa terjadi, maka keempat manfaat di atas berlaku sah sebagai harta penjamin transaksi disebabkan ikatan kelaziman penunaian 'hak' user oleh developer. Adapun item yang diperoleh setelah menyelesaikan misi merupakan bagian dari manfaat yang didapatkan user.

Sehingga, upah berupa gold yang diperoleh setelah melakukan aksi membunuh monster dalam game, adalah juga merupakan hak yang bisa didapat oleh user sebagai buah penyelesaian misi yang sudah digariskan oleh developer.

Baik item game maupun gold, dua-duanya bisa disebut harta berjamin hak penggunaan material siaran game. Alhasil, keduanya masuk dalam ranah syai-in maushûfin fidz dzimmah, yaitu sesuatu yang bisa diketahui karakteristiknya dan berjamin.

Lantaran keduanya didapatkan berkat usaha atau hasil penyelesaian misi, maka akad yang berlaku untuk mendapatkan kedua item dan gold tersebut adalah termasuk akad ju’âlah. 

Ilustrasi game online e-Sports Dota 2. [Shutterstock]
Ilustrasi game online e-Sports Dota 2. [Shutterstock]

Harta yang diperoleh dari akad ju’alah, masuk dalam rumpun ju’lu (bonus). Bila item itu diperoleh dengan jalan top up, maka akad yang berlaku adalah akad ijârah (sewa item game). Karena ada manfaat yang dijaminkan dan ditunaikan oleh pihak jâ’il (penyelenggara/developer) atas item game dan gold, maka ketika keduanya berperan sebagai ju’lu, sehingga ju’lu ini juga bisa disebut sebagai mâlud duyûn (harta berjamin utang).

Singkatnya, keduanya merupakan aset berjamin (mâ fidz dzimmah). Karena keberadaannya yang sudah berjamin, maka keduanya telah memenuhi syarat sebagai mâl atau mutawwal.

Dasar dari penetapan status hartawi ini berpedoman pada penjelasan Imam Jalaluddin as-Suyuthi, sebagai berikut, "Terkait batasan harta dan sesuatu yang diserupakan harta. Adapun definisi harta, maka sebagaimana disampaikan Imam as-Syafi’i: ‘Sesuatu bisa disebut harta hanya apabila memiliki nilai jual dan keterikatan membayar ganti rugi bagi perusaknya.”

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

13 Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2021, Cek dan Segera Klaim!

13 Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2021, Cek dan Segera Klaim!

Banten | Jum'at, 17 September 2021 | 12:25 WIB

Tunggu Apa Lagi! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2021

Tunggu Apa Lagi! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2021

Malang | Jum'at, 17 September 2021 | 11:16 WIB

Kode Redeem FF Free Fire Jumat 17 September 2021: Klaim Shotgun Ungu!

Kode Redeem FF Free Fire Jumat 17 September 2021: Klaim Shotgun Ungu!

Jawa Tengah | Jum'at, 17 September 2021 | 09:04 WIB

Daftar Kode Redeem FF 17 September 2021, Hadiah Menarik Menanti Anda!

Daftar Kode Redeem FF 17 September 2021, Hadiah Menarik Menanti Anda!

Riau | Jum'at, 17 September 2021 | 08:39 WIB

Buruan Klaim! Ini Kode Redeem FF 17 September 2021

Buruan Klaim! Ini Kode Redeem FF 17 September 2021

Tekno | Jum'at, 17 September 2021 | 08:01 WIB

UPDATE PAGI INI Redeem Code atau Kode Redeem FF Free Fire 17 September 2021

UPDATE PAGI INI Redeem Code atau Kode Redeem FF Free Fire 17 September 2021

Kalbar | Jum'at, 17 September 2021 | 07:58 WIB

Terkini

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB

Plastik Makin Mahal, Efeknya Bisa Bikin Harga Barang Ikut Naik

Plastik Makin Mahal, Efeknya Bisa Bikin Harga Barang Ikut Naik

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:09 WIB

Rupiah Tertekan saat Fundamental Ekonomi Kokoh, Peluang Dongkrak Ekspor

Rupiah Tertekan saat Fundamental Ekonomi Kokoh, Peluang Dongkrak Ekspor

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 17:41 WIB

Pemerintah Mau Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi, Butuh Duit Rp12,7 Triliun

Pemerintah Mau Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi, Butuh Duit Rp12,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 17:38 WIB

Purbaya Tak Masalah Jika Gaji Menteri Dipotong, Perkirakan Sampai 25%

Purbaya Tak Masalah Jika Gaji Menteri Dipotong, Perkirakan Sampai 25%

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 17:35 WIB

IHSG Akhirnya Perkasa Naik 4 Persen, Ini Pemicunya

IHSG Akhirnya Perkasa Naik 4 Persen, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 17:15 WIB