Komisi XI DPR Setujui Permintaan Pagu Anggaran Kementerian Sri Mulyani Rp44 Triliun

Rabu, 22 September 2021 | 15:59 WIB
Komisi XI DPR Setujui Permintaan Pagu Anggaran Kementerian Sri Mulyani Rp44 Triliun
Komisi XI DPR Setujui Permintaan Pagu Anggaran Kementerian Sri Mulyani Rp44 Triliun. Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp34,61 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,08 triliun, HLN Rp22,2 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp9,35 triliun. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI