Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Viral Video Diduga Bos Kapal Bagi-bagi Uang

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:52 WIB
Viral Video Diduga Bos Kapal Bagi-bagi Uang
Ilustrasi uang. [Istimewa]

Suara.com - Di tengah derasnya penolakan kalangan pengusaha terkait dengan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan, beredar sebuah video memperlihatkan seorang pengusaha perikanan tengah membagikan uang kepada masyarakat.

Video bagi-bagi duit oleh salah seorang pelaku usaha di sektor perikanan ini viral di jagat maya, Jumat (1/10/2021), video itu juga beredar melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,video berdurasi 30 detik itu, terjadi di Tempat pelelangan ikan Juwana, Pati Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Dalam video itu terlihat seorang membawa kantong uang berdiri di atas truk kontainer yang bertuliskan Monster Laut, sedang menebar uang. 

Berdasarkan informasi yang diterima, saat itu seorang pemilik kapal lokal baru membeli truk berpendingin. Dia menyebar uang sebagai bentuk syukur pada orang-orang di TPI Juwana.

Sontak, seluruh masyarakat yang berada di sekitar lokasi langsung berebut uang yang dibagikan oleh pelaku usaha tersebut.

Konon, pria yang membagi duit bak seorang raja yang berdiri di atas singgasana ini merupakan petinggi salah satu perusahaan perikanan yang cukup besar di Tanah Air.

Kejadian yang viral ini kontras dengan penolakan yang disampaikan pelaku usaha terkait dengan implementasi PP No. 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sejalan dengan regulasi tersebut, kalangan pelaku usaha di sektor perkapalan dan perikanan menolak adanya penambahan tarif PNBP lantaran merasa beban yang dipikul kian berat.

Salah satu poin penolakan lantaran nelayan merasa PP 85/2021 membuat tarif PNBP dari hasil perikanan naik hingga 400 persen.

Akan tetapi, regulasi ini tidak menyasar nelayan tradisional. PP No. 85/2021 ini juga tidak memungut PNBP bagi kapal nelayan tradisional. Artinya, nelayan tradisional tetap mendapat fasilitas pengecualian pungutan PNBP sektor perikanan.

Sebelumnya, Perhimpunan Pemilik Kapal Perikanan Tangkap Kalimantan Barat (Kalbar) mengancam akan terjadi penghentian operasional kapal.

Bahkan, akan berdampak terjadi pengangguran massal disektor perikanan tangkap di Kalbar dan Indonesia umumnya.

Langkah ini diambil, usai desakan para pengusaha kapal ikan agar pemerintah mengkaji ulang PP No. 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang tarif pajaknya sangat memberatkan para pengusaha kapal ikan.

"Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang PP No. 85 tahun 2021, yang mulai berlaku 20 September 2021, sehingga pemilik kapal tidak akan mampu memperpanjang izin kapal dikarenakan kenaikan tarif PNBP mencapai 150 hingga 400 persen," kata Perwakilan Perhimpunan Pemilik Kapal Perikanan Tangkap Kalimantan Barat Cin Cung atau yang dikenal Atong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Wanita Bikin Nasi Kotak buat Dibagikan, Benda Pengganti Tisu Bikin Melongo

Viral Wanita Bikin Nasi Kotak buat Dibagikan, Benda Pengganti Tisu Bikin Melongo

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:25 WIB

Jadi Perdebatan, Pasangan Ini Pilih Tampil Santai Pakai Baju Olahraga saat Resepsi

Jadi Perdebatan, Pasangan Ini Pilih Tampil Santai Pakai Baju Olahraga saat Resepsi

Lifestyle | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:22 WIB

Tertidur Saat Salat, Santri Ini Kaget Bangun-bangun Dilihat Puluhan 'Bidadari'

Tertidur Saat Salat, Santri Ini Kaget Bangun-bangun Dilihat Puluhan 'Bidadari'

Surakarta | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:45 WIB

Terkini

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:57 WIB