Menko Airlangga Yakin Kemudahan Berbisnis akan Mendorong Investasi Asing ke Indonesia

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:53 WIB
Menko Airlangga Yakin Kemudahan Berbisnis akan Mendorong Investasi Asing ke Indonesia
Menko Bidang Perekonomian dan KPCPEN Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya reformasi struktural untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya salah satu reformasi struktural yang saat ini tengah dilakukan pemerintah adalah dengan membuat sejumlah regulasi terkait proses perizinan yang lebih dipermudah melalui UU Omnibus Law.

"Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki daya saing dan iklim investasi, melalui reformasi struktural dengan menggabungkan 76 aturan menjadi satu melalui sistem Omnibus Law dalam Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Airlangga dalam sebuah webinar pada Jumat (20/8/2021).

UU Cipta Kerja merupakan sebuah aturan yang menyederhanakan prosedur perizinan bisnis, menyediakan perlindungan lingkungan yang lebih baik, serta membuat perubahan dalam peraturan ketenagakerjaan yang sudah ada.

Sebagai bagian dari proses transformasi ekonomi secara keseluruhan, UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya bertujuan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan investasi.

UU Cipta Kerja juga diakui oleh Bank Dunia sebagai program reformasi ekonomi yang sangat positif yang pernah diciptakan Indonesia dalam 4 dekade terakhir.

Untuk melengkapi implementasi UU Cipta Kerja tersebut, pendaftaran digital dan prosedur perizinan juga dibuat lebih mudah dengan diluncurkannya versi OSS terbaru yang dibangun berdasarkan Risk Based Approach (RBA), dan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi Daftar Positif Investasi (DPI). OSS yang berbasis risiko adalah bentuk reformasi yang sangat signifikan dalam sektor perizinan bisnis atau usaha, di mana sistem daring dipadukan dengan pendekatan berbasis risiko usaha.

Menko Airlangga menerangkan, dalam sistem ini, jenis perizinan akan disesuaikan berdasarkan level risiko masing-masing usaha. Misalnya prosedur perizinan UMKM berbeda dengan bisnis besar.

Untuk UMKM ataupun bisnis lain yang berisiko rendah di sektor swasta hanya membutuhan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS untuk mulai bisnisnya tersebut.

baca juga

Untuk risiko menengah, Sertifikat Standar diperlukan untuk melengkapi NIB. Semua perizinan diberikan dalam sebuah sistem OSS terintegrasi, sehingga prosesnya sangat transparan, lebih mudah, cepat, dan kredibel.

Pemerintah Indonesia berkomitmen mengimplementasikan dan mengawasi pelaksanaan OSS versi baru ke depannya. Pasalnya, hal ini merupakan salah satu instrumen penting untuk menarik investasi lebih besar lagi ke dalam negeri.

“Kami berharap dengan diluncurkannya OSS berbasis risiko akan meningkatkan iklim investasi dan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia. Jika investasi meningkat pada ujungnya diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas juga,” jelas Airlangga.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Daftar Prioritas Investasi (DPI) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Aturan ini berisi tentang DPI yang fokus memberikan daftar lapangan usaha atau bisnis prioritas, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), teknologi terkini, industri perintis, industri berorientasi ekspor, serta penelitian dan pengembangan.

Investor yang berinvestasi dalam sektor prioritas akan mendapatkan insentif fiskal dan non fiskal. Dari sisi fiskal, insentif dapat berupa investment allowance, super deduksi, atau pembebasan bea masuk.

Sedangkan, dari sisi non fiskal berupa kemudahan perizinan bisnis atau usaha, kemudahan perizinan untuk implementasi kegiatan usaha, disediakan infrastruktur pendukung usaha, serta diberikan jaminan untuk ketersediaan bahan bakar atau energi dan bahan baku mentah.

Pemerintah Indonesia juga mendirikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk meningkatkan, memprioritaskan, dan mengoptimalkan investasi jangka panjang yang akan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Pemerintah sudah mengalokasikan US$1 miliar di 2020 sebagai modal awal LPI, dan akan menambah sebesar US$4 miliar di tahun ini untuk mengoptimalkan peran LPI. Saat ini, juga ada Sovereign Wealth Fund (SWF) sekitar US$3 miliar dari tiga negara yaitu Belanda, Kanada, dan Uni Emirat Arab (yang sudah masuk ke LPI),” pungkasnya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Harap Penambahan Investasi Memenuhi Target Rp 900 Triliun

Presiden Jokowi Harap Penambahan Investasi Memenuhi Target Rp 900 Triliun

Bisnis | Senin, 16 Agustus 2021 | 12:20 WIB

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Sebut Omnibus Law jadi Pilar Utama Reformasi Struktural

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Sebut Omnibus Law jadi Pilar Utama Reformasi Struktural

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 10:12 WIB

Realisasi Anggaran PEN Telah Capai Rp 320 Triliun

Realisasi Anggaran PEN Telah Capai Rp 320 Triliun

Bisnis | Minggu, 15 Agustus 2021 | 19:14 WIB

Terkini

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:22 WIB

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 16:16 WIB

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:13 WIB

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:12 WIB

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri

Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

×