Upaya Turunkan Prevalensi Rokok, Ketua KABAR Minta Pemerintah Teliti Tembakau Alternatif

M Nurhadi

Selasa, 05 Oktober 2021 | 07:54 WIB
Upaya Turunkan Prevalensi Rokok, Ketua KABAR Minta Pemerintah Teliti Tembakau Alternatif
ilustrasi rokok elektrik (pixabay)

Suara.com - Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) berharap, pemerintah tidak cukup memberi intensif tapi juga mendorong riset independen terkait profil dan risiko dari produk tembakau alternatif.

Ketua Kabar, Ariyo Bimmo mengatakan, riset tersebut nantinya bisa dijadikan acuan pembentukan kebijakan yang terkait dengan upaya mengurangi prevalensi merokok di Tanah Air.

"Pemerintah harus terbuka untuk menerapkan solusi ini (produk tembakau alternatif) sebagai pelengkap upaya yang telah ada. Cerita sukses dan presedennya telah ada. Yang perlu digarisbawahi, riset harus dilakukan secara independen, namun transparan dan partisipatif melibatkan juga konsumen, akademisi, dan dunia usaha," ujar Bimmo dalam keterangan di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Hingga kini, menurutnya, program yang dilakukan pemerintah guna menekan prevalensi merokok belum membuahkan hasil yang signifikan. 

Sehingga, menurutnya diperlukan solusi yang berbeda untuk mengurangi masalah merokok yang kompleksitasnya tinggi melalui dukungan penggunaan produk tembakau alternatif.

"Terbuka terhadap inovasi teknologi merupakan kunci. Praktek baik di negara-negara yang punya profil perokok serupa patut dijadikan pertimbangan," kata dia.

Sebagai contoh, berkat penggunaan produk tembakau alternatif, Selandia Baru berhasil menurunkan prevalensi merokok hingga menjadi 12 persen pada 2020. Pada 2025, mereka menargetkan prevalensi merokok di bawah 5 persen.

Untuk menurunkan angka 65 juta perokok aktif di Indonesia, lanjutnya, tidak bisa dengan cara yang normatif.

“Kita harus lebih cerdas. Mitigasi risikonya lalu kurangi dampaknya," ujarnya.

baca juga

Pemerintah diharapkan dapat bersikap terbuka dengan kehadiran produk yang menerapkan konsep pengurangan risiko seperti produk tembakau alternatif. Dukungan terhadap penggunaan produk tembakau altenatif, seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, maupun snus, juga perlu diperkuat dengan insentif.

"Saya kira itu merupakan cara progresif yang justru membawa keberhasilan seperti halnya Selandia baru, Inggris, Jepang, dan negara-negara Skandinavia," kata Bimmo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roadmap Antar Kementerian Tak Jelas, Omnibuslaw Pertembakauan Mendesak Disahkan

Roadmap Antar Kementerian Tak Jelas, Omnibuslaw Pertembakauan Mendesak Disahkan

Jogja | Senin, 04 Oktober 2021 | 19:50 WIB

Pemprov DKI Jakarta Didesak Segera Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Pemprov DKI Jakarta Didesak Segera Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Health | Senin, 04 Oktober 2021 | 16:18 WIB

Sergub DKI Terkait Larangan Menampilkan Produk Rokok Layak Dicabut

Sergub DKI Terkait Larangan Menampilkan Produk Rokok Layak Dicabut

Bisnis | Senin, 04 Oktober 2021 | 14:51 WIB

Mandek Sejak 2010, SFJ Minta Pemprov DKI Tuntaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Mandek Sejak 2010, SFJ Minta Pemprov DKI Tuntaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Jakarta | Senin, 04 Oktober 2021 | 14:05 WIB

Komunitas Jakarta Bebas Rokok Sebut Angka Perokok Pemula Meningkat

Komunitas Jakarta Bebas Rokok Sebut Angka Perokok Pemula Meningkat

Jakarta | Senin, 04 Oktober 2021 | 13:54 WIB

Hati-hati, 3 Gaya Hidup Ini Bisa Tingkatkan Risiko Stroke

Hati-hati, 3 Gaya Hidup Ini Bisa Tingkatkan Risiko Stroke

Health | Senin, 04 Oktober 2021 | 10:44 WIB

Terkini

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

×