Praktik Cross Border Bunuh Kelangsungan UMKM Lokal

Iwan Supriyatna

Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:23 WIB
Praktik Cross Border Bunuh Kelangsungan UMKM Lokal
Ilustrasi umkm (freepik)

Suara.com - Regulasi impor barang melalui sektor perdagangan berbasis elektronik atau e-commerce masih belum juga terlihat wujudnya. Padahal saat ini Indonesia jadi surganya e-commerce lintas negara atau cross-border yang tentu bisa membunuh produk UMKM lokal.

Jika praktik cross border tidak diregulasi dengan baik, maka akan merugikan banyak pihak. Pelaku usaha lokal akan mengalami kerugian karena produk mereka kalah bersaing dengan produk cross border yang harganya jauh lebih murah karena tidak melewati proses perpajakan yang seharusnya.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mempertanyakan kenapa pemerintah sangat lamban melindungi UMKM lokal dari praktik cross border di e-commerce asing.

“Mengenai cross border di e-commerce, saya telah diundang Mendag dan salah satu Dirjennya, namun hingga kini belum ada tindak lanjut merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 (tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik), jadi dimana keberpihakan pemerintah dalam melindungi UMKM lokal,” keluh Iksan.

Menurutnya, praktik cross border di e-commerce membunuh UMKM karena pemain e-commerce asing ini menjual dengan harga sangat murah. “Dalam perdagangan cross-border terjadi tindakan splitting atau memecah transaksi pembelian barang impor agar bebas bea masuk. Hal ini, tentu membuat UMKM lokal kalah saing sehingga muncullah istilah e-commerce domestik dan cross-border,” tukas Ikhsan.

Ikhsan mengatakan pada e-commerce domestik tidak ada splitting. Impor barang dilakukan melalui bea dan cukai dan seluruh penjual berasal dari dalam negeri sehingga ada kontribusi ke pendapatan Indonesia.

Sedangkan e-commerce cross-border memungkinkan melakukan splitting. Impor barang bisa langsung dilakukan dari penjual luar negeri yang bertransaksi langsung dengan konsumen domestik sehingga transaksi yang terjadi sama sekali tidak berkontribusi ke pendapatan dalam negeri.

Perlu diketahui, e-commerce domestik contohnya adalah Tokopedia dan Bukalapak. Sedangkan e-commerce cross-border di Asia Tenggara, seperti Shopee, JD.com, Alibaba.com, Amazon, Ebay, Lazada dan Zalora.

“Jika praktik cross-border tidak diregulasi secepatnya, maka akan merugikan banyak pihak. Pengusaha akan mengalami kerugian karena produk mereka akan kalah bersaing dengan produk cross-border ilegal yang harganya jauh lebih murah,” katanya.

baca juga

Sama dengan praktik impor ilegal yang terjadi melalui jalur luring atau offline. Barang impor yang masuk lewat perdagangan offline tanpa melalui proses bea dan cukai juga bisa membunuh keberadaan UMKM.

Praktisi Hukum Alexander Seno mengatakan praktik cross border juga sangat merugikan distributor resmi yang pasti mengurus perizinan dan pajak.

Pertama, kerugian materiil dengan dasar perhitungan berdasarkan jumlah barang yang dimasukan ke Indonesia secara legal yang harusnya dijual oleh perusahaan distributor resmi melalui toko konvensional maupun online yang dikelola langsung oleh perusahaan tersebut.

''Bahwa perincian kerugian materiil yang dialami perusahaan nasional tersebut dapat dihitung berdasarkan jumlah penjualan produk yang telah diedarkan melalui toko yang ada di Indonesia. Sebagai contoh, penjualan produk kosmetik dari satu pelaku usaha yang mengimpor dan mengedarkan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku, tanpa membayar pajak bea masuk dan lain-lain, dia bisa mengedarkan satu jenis produk kosmetik hingga ratusan ribu piece,” jelas Alexander.

Menurutnya regulasi seharusnya sudah ada, katanya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan diberikan perhatian lebih, “Kita berharap saja benar dan cepat, karena kalau terus dibiarkan dan tidak ada regulasi, bukan hanya distributor resmi saja yang akan tergerus, tetapi UMKM juga,” tegasnya.

Maka regulasi impor barang yang dibutuhkan saat ini adalah regulasi yang mengindahkan level playing field. Sehingga barang impor yang masuk melalui sektor perdagangan berbasis elektronik maupun offline punya kontribusi terhadap pendapatan negara karena harus sama-sama melalui proses perpajakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brownies Salak Kanaya: Produk Lokal UMKM Sleman Bercita Rasa Unik

Brownies Salak Kanaya: Produk Lokal UMKM Sleman Bercita Rasa Unik

Your Say | Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:39 WIB

Kredit dan Pembiayaan Melawan Rentenir Diharap Bisa Bantu Rakyat Kecil

Kredit dan Pembiayaan Melawan Rentenir Diharap Bisa Bantu Rakyat Kecil

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 06:51 WIB

KemenkopUKM Gandeng BHIT Pacu Transformasi Digital untuk Koperasi dan UMKM

KemenkopUKM Gandeng BHIT Pacu Transformasi Digital untuk Koperasi dan UMKM

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 05:53 WIB

Terkini

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:22 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Banten | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

×