1. Memetakan secara mandiri persil dan bangunan lahan yang mereka tempati selama ini di sempadan Sungai Bengawan Solo;
2. Memberikan masukan dalam perencanaan hunian subkomunal;
3. Meningkatkan kemampuan teknisnya melalui keikutsertaan dalam pelatihan penguasaan teknologi struktur Bangunan RISHA;
4. Membentuk kelompok/paguyuban masyarakat sebagai cikal bakal aplikator teknologi RISHA dan pengelola lingkungan hunian subkomunal;
5. Terlibat secara profesional dalam pembangunan subkomunal;
6. Membangun musala dan unit usaha dengan memanfaatkan teknologi struktur bangunan RISHA;
7. Mengelola hunian subkomunal pasca konstruksi.
Penyediaan hunian subkomunal merupakan salah satu alternatif/pilihan penataan perumahan dan Kawasan kumuh yang bisa melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Penyediaan hunian subkomunal di Surakarta pun menunjukkan bagaimana penerapan pendekatan hunian subkomunal ini telah berhasil melibatkan peran aktif masyarakat serta memanfaatkan teknologi tepat guna hasil litbang dan menjadi bagian dari upaya penataan perumahan dan permukiman kumuh skala Kawasan.
Arip Rachman, S.T., M.Sc.
Perekayasa Muda Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan, Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.
Baca Juga: Apresiasi Terhadap Konsistensi Kementerian PUPR dalam Menyiapkan Venue Olahraga