Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penyediaan Hunian Subkomunal untuk Penataan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Perkotaan

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 13 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Penyediaan Hunian Subkomunal untuk Penataan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Perkotaan
Hunian Subkomunal yang Menggunakan Prinsip Modular. (Dok: Kementerian PUPR)

Suara.com - Upaya penataan perumahan dan permukiman kumuh di perkotaan perlu dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan  unsur-unsur lainnya. Upaya penataan tersebut pun perlu menerapkan pendekatan penanganan yang sesuai dengan karakteristik permasalahan setempat. Oleh sebab itu, pelibatan masyarakat setempat dalam pelaksanaan penataan kawasan kumuh merupakan sebuah pendekatan yang bisa diambil dalam rangka menentukan arah perencanaan, penataan dan pemeliharaan kawasan secara tepat sasaran dan lebih implementatif.

Tempat Usaha yang Dibangun Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)
Tempat Usaha yang Dibangun Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)

Salah satu alternatif pendekatan penanganan kumuh adalah penerapan model hunian subkomunal. Hunian subkomunal merupakan hunian berkelompok berbasis komunitas yang memiliki sistem sarana dan prasarana komunal. Tujuan dari penyediaan hunian ini adalah bertujuan untuk mewujudkan keteraturan perumahan yang lebih tertata dari aspek hunian dan sarana-prasarana pendukungnya dengan tetap menjaga keguyuban komunitas.

Model hunian subkomunal ini menerapkan prinsip-prinsip modular di mana setiap kelompok hunian terdiri dari maksimum 20 kepala keluarga. Setiap blok hunian ini pun bisa direplikasi dan direncanakan dalam skala kawasan.

Musala yang Dibangun Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)
Musala yang Dibangun Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)

Pada tahun 2018 Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan (saat itu Bernama Pusat Litbang Permukiman dan Perumahan) membangun 3 blok hunian subkomunal yang terdiri dari 56 (lima puluh enam) unit hunian di kelurahan Semanggi, Surakarta. Tiga blok hunian subkomunal tersebut disediakan sebagai rumah singgah bagi warga RW 23 Kelurahan Semanggi, yang huniannya terkena dampak program penataan bantaran Sungai Bengawan Solo.  Pembangunan hunian subkomunal ini pun merupakan bagian terintegrasi dari penataan Kawasan kumuh Semanggi Kota Surakarta yang melibatkan berbagai unsur dari pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dunia usaha dan para pemangku kepentingan lainnya.

Hunian Subkomunal Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)
Hunian Subkomunal Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)

Hunian subkomunal yang dibangun di Semanggi tersebut memanfaatkan teknologi-teknologi tepat guna Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan). Sebagai ilustrasi, struktur bangunan yang digunakan adalah Teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana dan Sehat). Teknologi tersebut mempunyai kelebihan; pengaplikasiannya murah, komponennya mudah dibongkar pasang dan dipindahkan, serta tahan gempa. Sementara itu, teknologi prasarana bersama yang digunakan di tiap blok hunian subkomunal adalah sebagai berikut:

Hunian Subkomunal Semanggi-Surakarta (Dok: Kementerian PUPR)
Hunian Subkomunal Semanggi-Surakarta (Dok: Kementerian PUPR)

1.       Instalasi Tray Aerasi,  berfungsi sebagai instalasi pengolahan air baku menjadi air bersih,

2.       1 bak penampungan air bawah, berfungsi menampung air bersih hasil olahan Tray Aerasi

3.       1 Instalasi IPAL Komunal berfungsi sebagai instalasi pengolah limbah

4.       1 Kolam Taman Sanita, berfungsi sebagai pengolahan air   limbah lanjutan dari instalasi IPAL Komunal

baca juga

5.       1 Sumur resapan, berfungsi sebagai penyimpanan air dari  Taman Sanita maupun air hujan;

6.       1 Instalasi Biodigester (pada pembangunan purwarupa hanya dibangun di Blok A), berfungsi untuk:

•       mengolah sampah organik dari limbah dapur dan pekarangan. 

•       penghasil gas yang dapat digunakan untuk memasak (baru untuk 1 KK Uji Coba).

7.       1 Bak penampungan air bersih di atas, berfungsi untuk menyimpan air yang akan didistribusikan ke seluruh unit hunian secara gravitasi

Pembangunan Unit Usaha Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)
Pembangunan Unit Usaha Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)

Selama seluruh tahapan pembangunan masyarakat setempat turut berpartisipasi aktif mendukung berbagai pelaksanaan kegiatan melalui:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BOR Capai 99 Persen, DIY Siapkan 3 Rumah Sakit Darurat

BOR Capai 99 Persen, DIY Siapkan 3 Rumah Sakit Darurat

Jogja | Rabu, 14 Juli 2021 | 20:41 WIB

Jokowi Minta Sarana PON Papua Bisa Dimanfaatkan Pasca Gelaran

Jokowi Minta Sarana PON Papua Bisa Dimanfaatkan Pasca Gelaran

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:29 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Mahasiswa Unima dengan Fasilitas Lengkap

Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Mahasiswa Unima dengan Fasilitas Lengkap

Bisnis | Senin, 12 Juli 2021 | 08:31 WIB

Kementerian PUPR Bangun 30 Rusus MBR di Kabupaten Rokan Hilir

Kementerian PUPR Bangun 30 Rusus MBR di Kabupaten Rokan Hilir

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 13:02 WIB

Kementerian PUPR: Pemda Bisa Usulkan Program Perumahan lewat SIBARU

Kementerian PUPR: Pemda Bisa Usulkan Program Perumahan lewat SIBARU

Bisnis | Selasa, 06 Juli 2021 | 09:19 WIB

Komisi V Minta Anggaran Kementerian PUPR Bersifat Realistis

Komisi V Minta Anggaran Kementerian PUPR Bersifat Realistis

DPR | Kamis, 01 Juli 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×