Penyediaan Hunian Subkomunal untuk Penataan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Perkotaan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 13 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Penyediaan Hunian Subkomunal untuk Penataan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Perkotaan
Hunian Subkomunal yang Menggunakan Prinsip Modular. (Dok: Kementerian PUPR)

Suara.com - Upaya penataan perumahan dan permukiman kumuh di perkotaan perlu dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan  unsur-unsur lainnya. Upaya penataan tersebut pun perlu menerapkan pendekatan penanganan yang sesuai dengan karakteristik permasalahan setempat. Oleh sebab itu, pelibatan masyarakat setempat dalam pelaksanaan penataan kawasan kumuh merupakan sebuah pendekatan yang bisa diambil dalam rangka menentukan arah perencanaan, penataan dan pemeliharaan kawasan secara tepat sasaran dan lebih implementatif.

Tempat Usaha yang Dibangun Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)
Tempat Usaha yang Dibangun Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)

Salah satu alternatif pendekatan penanganan kumuh adalah penerapan model hunian subkomunal. Hunian subkomunal merupakan hunian berkelompok berbasis komunitas yang memiliki sistem sarana dan prasarana komunal. Tujuan dari penyediaan hunian ini adalah bertujuan untuk mewujudkan keteraturan perumahan yang lebih tertata dari aspek hunian dan sarana-prasarana pendukungnya dengan tetap menjaga keguyuban komunitas.

Model hunian subkomunal ini menerapkan prinsip-prinsip modular di mana setiap kelompok hunian terdiri dari maksimum 20 kepala keluarga. Setiap blok hunian ini pun bisa direplikasi dan direncanakan dalam skala kawasan.

Musala yang Dibangun Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)
Musala yang Dibangun Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)

Pada tahun 2018 Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan (saat itu Bernama Pusat Litbang Permukiman dan Perumahan) membangun 3 blok hunian subkomunal yang terdiri dari 56 (lima puluh enam) unit hunian di kelurahan Semanggi, Surakarta. Tiga blok hunian subkomunal tersebut disediakan sebagai rumah singgah bagi warga RW 23 Kelurahan Semanggi, yang huniannya terkena dampak program penataan bantaran Sungai Bengawan Solo.  Pembangunan hunian subkomunal ini pun merupakan bagian terintegrasi dari penataan Kawasan kumuh Semanggi Kota Surakarta yang melibatkan berbagai unsur dari pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dunia usaha dan para pemangku kepentingan lainnya.

Hunian Subkomunal Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)
Hunian Subkomunal Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)

Hunian subkomunal yang dibangun di Semanggi tersebut memanfaatkan teknologi-teknologi tepat guna Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan). Sebagai ilustrasi, struktur bangunan yang digunakan adalah Teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana dan Sehat). Teknologi tersebut mempunyai kelebihan; pengaplikasiannya murah, komponennya mudah dibongkar pasang dan dipindahkan, serta tahan gempa. Sementara itu, teknologi prasarana bersama yang digunakan di tiap blok hunian subkomunal adalah sebagai berikut:

Hunian Subkomunal Semanggi-Surakarta (Dok: Kementerian PUPR)
Hunian Subkomunal Semanggi-Surakarta (Dok: Kementerian PUPR)

1.       Instalasi Tray Aerasi,  berfungsi sebagai instalasi pengolahan air baku menjadi air bersih,

2.       1 bak penampungan air bawah, berfungsi menampung air bersih hasil olahan Tray Aerasi

3.       1 Instalasi IPAL Komunal berfungsi sebagai instalasi pengolah limbah

4.       1 Kolam Taman Sanita, berfungsi sebagai pengolahan air   limbah lanjutan dari instalasi IPAL Komunal

5.       1 Sumur resapan, berfungsi sebagai penyimpanan air dari  Taman Sanita maupun air hujan;

6.       1 Instalasi Biodigester (pada pembangunan purwarupa hanya dibangun di Blok A), berfungsi untuk:

•       mengolah sampah organik dari limbah dapur dan pekarangan. 

•       penghasil gas yang dapat digunakan untuk memasak (baru untuk 1 KK Uji Coba).

7.       1 Bak penampungan air bersih di atas, berfungsi untuk menyimpan air yang akan didistribusikan ke seluruh unit hunian secara gravitasi

Pembangunan Unit Usaha Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)
Pembangunan Unit Usaha Menggunakan Teknologi RISHA oleh Masyarakat di Semanggi-Surakarta. (Dok: Kementerian PUPR)

Selama seluruh tahapan pembangunan masyarakat setempat turut berpartisipasi aktif mendukung berbagai pelaksanaan kegiatan melalui:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BOR Capai 99 Persen, DIY Siapkan 3 Rumah Sakit Darurat

BOR Capai 99 Persen, DIY Siapkan 3 Rumah Sakit Darurat

Jogja | Rabu, 14 Juli 2021 | 20:41 WIB

Jokowi Minta Sarana PON Papua Bisa Dimanfaatkan Pasca Gelaran

Jokowi Minta Sarana PON Papua Bisa Dimanfaatkan Pasca Gelaran

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:29 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Mahasiswa Unima dengan Fasilitas Lengkap

Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Mahasiswa Unima dengan Fasilitas Lengkap

Bisnis | Senin, 12 Juli 2021 | 08:31 WIB

Kementerian PUPR Bangun 30 Rusus MBR di Kabupaten Rokan Hilir

Kementerian PUPR Bangun 30 Rusus MBR di Kabupaten Rokan Hilir

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 13:02 WIB

Kementerian PUPR: Pemda Bisa Usulkan Program Perumahan lewat SIBARU

Kementerian PUPR: Pemda Bisa Usulkan Program Perumahan lewat SIBARU

Bisnis | Selasa, 06 Juli 2021 | 09:19 WIB

Komisi V Minta Anggaran Kementerian PUPR Bersifat Realistis

Komisi V Minta Anggaran Kementerian PUPR Bersifat Realistis

DPR | Kamis, 01 Juli 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB