Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:28 WIB
BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholder. Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH Dr. Muhammad Akhyar Adnan, Anggota Komisi VIII DPR RI H. Mhd Asli Chaidir, SH, Walikota Padang Hendri Septa, B. Bus. (Acc) M.I.B, Ketua MUI Sumatera Barat Buya Haji Gusrizal Gazahar.

Dalam kesempatan itu, Dr. Muhammad Akhyar Adnan menyampaikan beberapa pencapaian kinerja BPKH di era pandemi COVID-19. Pencapaian tersebut diantaranya mengenai dana kelolaan haji yang meningkat menjadi Rp155,1 Triliun.

Dalam kesempatan Itu disampaikan Tata Kelola Keuangan Haji yang telah menerapkan teknologi digital berupa Aplikasi Ikhsan yang terintegrasi dengan siskohat di Kementerian Agama.

Dana haji dikelola dengan aman, likuid sehingga tidak perlu khawatir, karena Tata Kelola telah memenuhi berbagai standard, antara lain menerapkan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Tak hanya itu, laporan keuangan BPKH yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan telah mendapatkan Opini WTP selama 3 tahun berturut-turut.

Pengelolaan dana haji juga terus meningkat pertumbuhannya tiap tahun walaupun pandemi pendaftaran sempat tersendat tetapi minat tetap tinggi, dan menariknya banyak milenial mulai banyak yang mulai mendaftar.

Meskipun akibat pandemi penyelenggaraan ibadah haji terpaksa ditunda, namun nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sepenuhnya dikembalikan kepada Jemaah tunda melalui pembagian virtual account Jemaah yang besaran rinciannya dapat dilihat oleh masing-masing Jemaah di website virtual account https://va.bpkh.go.id.

“Kami berharap tahun depan sudah bisa berangkat saat ini jumlah jemaah haji kota Padang yang tertunda 2020 ada sebanyak 1350 jumlah calon jemaah haji, ada sedikit penurunan karena ada faktor pandemi di dunia, pembatalan tahun ini memiliki dasar karena undang-undang dan keamanan akibat pandemi, berdasarkan hal tersebut pemerintah melakukan evaluasi, kita dapat memaklumi karena adanya pandemi, atas dasar ini kita selalu berdoa semoga pandemi COVID-19 segera berakhir dan bisa melaksanakan ibadah haji dan Rukun Islam ke-5, pembatalan bukan hanya untuk Indonesia tapi juga diseluruh dunia, saat ini kami pemerintah Sumatera Barat terus gencar melakukan gerakan vaksinasi untuk memaksimalkan vaksinasi sehingga jika saatnya tiba, Sumatera Barat siap untuk melaksanakan ibadah haji.” kata Walikota Padang Hendri Septa ditulis Rabu (13/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Akhyar Adnan juga menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang menanyakan besaran biaya riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji dimana Jemaah yang berangkat sebagian dibiayai oleh nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal.

baca juga

Biaya riil yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji rata-rata sebelum pandemi berkisar 70 juta rupiah/Jemaah. Sedangkan yang dibebankan kepada Jemaah rata-rata Rp35,2 juta. Kebutuhan itu dipenuhi dari hasil nilai manfaat pengelolaan investasi yang dilakukan BPKH.

Selain untuk penyelenggaraan ibadah haji Sebagian lain dari nilai manfaat dialokasikan ke dalam Virtual Account Jemaah tunggu. Harapannya porsi pembagian nilai manfaat akan lebih besar melalui Virtual account sehingga pada saat waktu calon Jamaah Haji melakukan pelunasan maka tidak akan begitu besar karena adanya nilai manfaat /porsi bagi hasil yang diberikan BPKH kepada calon Jamaah Haji.

Sebagaimana diketahui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan Keuangan Haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas, dan efisiensi BPIH, serta untuk kemaslahatan umat Islam berdasarkan asas/prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.

Dengan penerapan teknologi informasi yang baik, BPKH dapat menjadi lembaga kepercayaan umat yang mengelola keuangan dengan lebih transparan dan akuntabel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Santri jadi Haji Muda, BPKH Launching Bulan Pemuda dan Kick Off Pesantrenpreneur 2021

Ajak Santri jadi Haji Muda, BPKH Launching Bulan Pemuda dan Kick Off Pesantrenpreneur 2021

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:46 WIB

BPKH  Perkuat Kerja Sama dengan IsDB untuk Bangun Ketahanan Ekonomi Umat

BPKH Perkuat Kerja Sama dengan IsDB untuk Bangun Ketahanan Ekonomi Umat

News | Sabtu, 04 September 2021 | 12:41 WIB

BPKH dan PT PP Kerja Sama Hadirkan Proyek Rumah Indonesia di Mekkah

BPKH dan PT PP Kerja Sama Hadirkan Proyek Rumah Indonesia di Mekkah

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 17:28 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB