Pemda se-Indonesia Diminta Segera Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

M Nurhadi

Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:19 WIB
Pemda se-Indonesia Diminta Segera Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pertama di Indonesia akan beroperasi di Surabaya, Jawa Timur. (BeritaJatim)

Suara.com - Pemda se-Indonesia dituntut untuk memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai upaya untuk mengatasi persoalan terkait pengelolaan sampah serta berkontribusi kepada energi baru dan terbarukan.

Disampaikan Inspektur IV Kementerian Dalam Negeri, Arsan Latif dalam keterangan tertulis, peta jalan penanggulangan sampah berbasis teknologi yang menghasilkan energi listrik seperti PLTSa sebagai hasil turunan UU No. 23/2014 sudah ditetapkan secara sistematis pada Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 yang digadang menjadi solusi sirkular, khususnya di 12 kota prioritas di Tanah Air.

Selain itu, APBN juga turut dialokasikan guna mendukung daerah agar bisa membangun proyek ini sekaligus membuka peluang investasi lewat kemitraan.

"Ini adalah perintah undang-undang, bahkan Presiden sendiri sudah menetapkan payung hukum melalui Perpres, sehingga ada dukungan APBN serta skema kemitraan yang telah diatur. Sayang sekali, bahwa hingga 2018 baru satu PLTSa yang bisa direalisasikan," jelas Arsan.

Lebih jauh, saat ini pihaknya bertugas mengawasi dan mendorong para kepala daerah yang tercantum dalam Perpres tersebut untuk segera merealisasikan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang mampu menjawab permasalahan sampah.

Selain itu, ujar dia, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018 juga secara eksplisit menjelaskan tentang kemitraan, dan pola kerjasama dengan pihak ketiga agar proses pembangunan fasilitas PLTSa bisa lebih cepat.

"Sisanya Perpres juga mengatur pembelian hasil energi listrik oleh PLN sebagai salah satu instrumen pengembalian investasi," katanya, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, dengan aket regulasi dan dukungan keuangan yang tersedia, seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk tidak merealisasikan PLTSa di wilayah masing-masing.

Penundaan pembangunan fasilitas dasar publik ini juga turut meningkatkan resiko lainnya seperti perubahan iklim, kerusakan air tanah akibat limbah cair, dan kebakaran lahan yang secara langsung berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

baca juga

Sebelumnya, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun dan Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mendorong para produsen untuk menjadi offtaker atau mitra yang mengambil hasil sampah hasil pemilahan dari bank sampah untuk mendukung pemberlakuan ekonomi sirkular di Indonesia.

"Yang jelas sampah itu masih ada harganya, di bank sampah itu butuh offtaker. Offtaker itu adalah perusahaan yang mau menggunakan sampah itu sebagai bahan baku atau sebagai sesuatu yang bermanfaat," kata Vivien dalam diskusi virtual Festival Peduli Sampah Nasional 2021.

Ia menjelaskan, perusahaan bisa memanfaatkan sampah hasil pemilahan yang dilakukan di masyarakat dan terkumpul di bank sampah untuk didaur ulang dan dimanfaatkan kembali.

Data KLHK memperlihatkan saat ini terdapat 11.566 unit bank sampah yang tersebar di 363 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jumlah itu memperlihatkan penambahan sekitar 3.500 unit sejak 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Manfaat Batu bara untuk Kehidupan Sehari-hari

5 Manfaat Batu bara untuk Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:24 WIB

Kemenkeu Bakal Fokus Lima Hal Ini di APBN 2022

Kemenkeu Bakal Fokus Lima Hal Ini di APBN 2022

Bisnis | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:39 WIB

Identifikasi Penunggak Pajak, Setiap Kendaraan Akan Ditempel Stiker Hologram

Identifikasi Penunggak Pajak, Setiap Kendaraan Akan Ditempel Stiker Hologram

Otomotif | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:50 WIB

Cara Mendapatkan Stiker Bukti Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Cara Mendapatkan Stiker Bukti Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Otomotif | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:52 WIB

Hentikan Kereta Cepat, Kita Tidak Mati Karena Itu

Hentikan Kereta Cepat, Kita Tidak Mati Karena Itu

Bisnis | Senin, 18 Oktober 2021 | 15:59 WIB

Kemendagri Luncurkan e-BMD untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan BMD

Kemendagri Luncurkan e-BMD untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan BMD

Bisnis | Senin, 18 Oktober 2021 | 15:31 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×