Penipuan Arisan Online Marak di kepri, Pakar: Jangan Mudah Pecaya Investasi Untung Dobel!

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 24 Oktober 2021 | 17:45 WIB
Penipuan Arisan Online Marak di kepri, Pakar: Jangan Mudah Pecaya Investasi Untung Dobel!
Ilustrasi-E (lingkaran merah) digelandang polisi saat turun dari KM Bukit Raya di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. (Foto: Reza/Batamnews)

Suara.com - Pengamat hukum Faisal mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja dan ibu rumah tangga tidak tergiur dengan arisan daring yang menawarkan keuntungan ganda.

"Arisan daring itu hanya kemasan. Ini mungkin semacam investasi, tetapi menawarkan keuntungan jauh di atas bunga bank. Tentu ini harus dicurigai, apa investasi?" kata Faisal.

Hal itu ia ungkapkan menyusul adanya kasus arisan daring di Tanjungpinang yang diikuti lebih dari 100 orang.

"Salah satu korban, pernah berkonsultasi kepada saya. Jadi saya mengetahui permasalahannya," ujarnya, yang juga Ketua DPC IKADIN Tanjungpinang.

Faisal mengatakan unsur pidana dalam kasus ini dapat dianalisis dari peristiwanya, apakah ada bujuk rayu penanggung jawab arisan itu kepada warga, dan pola promosinya.

"Kalau sudah ditangani polisi, nanti pasti dilihat apakah ada unsur pelanggaran UU ITE atau tidak, termasuk pidana umum seperti penipuan atau penggelapan," ucapnya, yang juga dosen di Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjungpinang.

Lebih dari 100 orang diduga menjadi korban penipuan arisan "online" (daring) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Para korban minta identitas mereka disamarkan karena merasa malu.

Salah satu korban berinisial D mengaku rugi hingga Rp30 juta.

"Saya sempat ikut arisan ini selama dua bulan," kata D kepada sejumlah wartawan.

Dalam pertemuan itu juga ada sebanyak 6 orang korban lainnya. Menurut mereka, A arisan itu dikelola oleh V, yang disebut-sebut sebagai "owner" arisan tersebut. V memiliki rumah makan cepat saji, yang belum lama ini tutup.

"Kami tidak tau mulainya sejak kapan. Ada yang mengatakan baru berjalan 4 bulan," ucap S, yang juga korban.

Nasib S jauh lebih buruk dibanding korban lainnya. Ia mengalami kerugian hingga Rp15 juta, namun belum memperoleh hasil. S sempat bertengkar dengan suaminya lantaran kehilangan uang Rp15 juta.

"Saya baru pertama kali main arisan ini. Belum sempat menikmati hasil," ucapnya.

Sementara korban lainnya sudah sempat menikmati hasil dari arisan tersebut, meski tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan.

Korban lainnya, sudah menyetorkan uang Rp3 juta, namun V menuduh belum disetorkan.

"Selama arisan kami tidak bertemu V. Komunilasi melalui grup di-WA," tutur N.

Para korban mengetahui arisan daring itu melalui akun di Instagram. Arisan daring ini diberi nama G'mes Gemilang.

Arisan daring itu menawarkan beragam jenis arisan seperti regular dan grup. Arisan yang menggunakan grup nilainya jauh lebih besar dibanding regular.

Satu grup arisan beranggotakan tiga orang. Seluruh anggota dikenakan biaya administrasi, yang diberikan kepada V.

Tiga anggota satu grup arisan itu terjadi dari nomor 1, 2, dan 3. Nomor 1 disebut sebagai Zonker, sedangkan nomor 2 dsn 3 disebut sebagai investor. Zonker menanamkan modal lebih besar dibanding nomor 2 dan 3. Modal nomor 2 lebih besar dari nomor 3. Seluruh anggota grup arisan itu mendapatkan hasil yang sama.

Contohnya, Zonker membayar Rp3 juta, investor pertama membayar Rp2 juta dan investor kedua membayar Rp1 juta. Zonker maupun kedua investor mendapatkan hasil yang sama Rp6 juta. Uang tersebut diperoleh investor dari Zonker, yang dianggap sebagai orang yang membutuhkan modal dari investor.

"Kami tunggu niat baik dari 'owner'. Kalau tidak mau mengembalikan uang kami, tentu kami laporkan ke pihak yang berwenang," kata salah seorang korban.

Berdasarkan data, yang bersumber dari akumulasi jumlah korban dan nilai kerugian, jumlah korban lebih dari 100 orang, dengan nilai kerugian mendekati Rp1 miliar.

"Ada korban lainnya, yang belum terdata," ucap N.

Arisan tersebut berhenti sejak 28 September 2021. Para korban yang disebut sebagai investor dalam arisan itu mendesak V untuk mengembalikan uangnya.

"Tanggal 27 September 2021 dia (V) masih membuka 'slot' (grup) arisan baru, sehari kemudian seluruh aktivitas dihentikan," kata sejumlah korban.

V sampai sekarang belum dapat dihubungi. Para korban pun berupaya menjumpainya, namun gagal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buat Korban Pinjol, Ini Nomor Pengaduan Satgas Waspada Investasi OJK, Kominfo, dan Polri

Buat Korban Pinjol, Ini Nomor Pengaduan Satgas Waspada Investasi OJK, Kominfo, dan Polri

Sulsel | Minggu, 24 Oktober 2021 | 15:55 WIB

SWI Imbau Warga Bali Untuk Waspadai Pinjol Ilegal, Blokir Bila Diintimidasi

SWI Imbau Warga Bali Untuk Waspadai Pinjol Ilegal, Blokir Bila Diintimidasi

Bali | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:10 WIB

Modal Asing Sebesar Rp710 Miliar Masuk Indonesia Selama Oktober

Modal Asing Sebesar Rp710 Miliar Masuk Indonesia Selama Oktober

Bisnis | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 10:30 WIB

Warga Surabaya dan Jember Tertipu Iming-iming Masuk Akpol Jalur Khusus, Rp2 Miliar Amblas

Warga Surabaya dan Jember Tertipu Iming-iming Masuk Akpol Jalur Khusus, Rp2 Miliar Amblas

Jatim | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 19:35 WIB

Penipuan Modus Investasi, Warga Tuban Bawa Kabur Rp1,5 Miliar

Penipuan Modus Investasi, Warga Tuban Bawa Kabur Rp1,5 Miliar

Jatim | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:53 WIB

Waspadai Kasus Penipuan Catut Bea Cukai Ngurah Rai Bali yang Marak di Medsos

Waspadai Kasus Penipuan Catut Bea Cukai Ngurah Rai Bali yang Marak di Medsos

Bali | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 08:42 WIB

Terkini

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:52 WIB

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:51 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:39 WIB

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:14 WIB

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:01 WIB

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:56 WIB

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:34 WIB

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:32 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB