Eksistensi Tembakau Kokoh Menopang Kebutuhan Hidup Petani

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:50 WIB
Eksistensi Tembakau Kokoh Menopang Kebutuhan Hidup Petani
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Di masa pandemi ini, salah satu komoditas perkebunan yang tidak terlalu terdampak adalah petani tembakau, karena para petani tembakau masih bisa menjalankan usahanya dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hal mendasar yang membuat kokohnya pengembangan tembakau ini, salah satunya karena petani bermitra. Dari kemitraan tersebut, petani akan memiliki jaminan pasar dan modal bisa balik kembali.

"Dengan adanya kontrak diawal tahun, petani mempunyai jaminan pasar hingga produksi kami terserap , jika produksi kami terserap ada rupiah yang kami dapatkan," ujar Hamdani, Petani tembakau, saat diwawancarai tim Ditjen Perkebunan, di hamparan areal tanam tembakau seluas 2 ha dengan jenis tembakau virginia GL 26 H, Desa Padamara Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur ditulis Selasa (26/10/2021).

Hamdani menambahkan bahwa, Kedepannya diharapkan tembakau tetap eksis, sehingga bisa terus menompang dan memenuhi kehidupan sehari-hari para petani tembakau.

"Kami mengapresiasi pemberian bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah yang telah memberikan bantuan kepada kelompok tani kami, melalui dana APBD I seluas 20 ha dengan rincian pupuk KNO3 sebanyak 2 ton, ZK sebanyak 2 ton, dan ZA sebanyak 2 ton, dimana sangat kami butuhkan dimasa pandemi saat ini," ujarnya.

Menurut Hamdani, untuk menghasilkan bahan baku berkualitas baik, Petani memerlukan adanya penambahan sarana produksi.

Petani pernah mendapatkan bantuan berupa pupuk dan pestisida namun dirasa masih terbatas, kedepannya diharapkan setidaknya dapat memenuhi 50 persen dari kebutuhan budidayanya, baik alat kultivator, pupuk, bahan bakar, dan lainnya, sehingga petani terbantu dalam menjalankan budidaya tembakau ini agar tersedianya bahan baku yang berkualitas.

Terkait bahan bakar, Hamdani menuturkan bahwa, Dalam proses pengeringannya kami menggunakan oven konvensional dengan bahan alternatif cangkang sawit dan kemiri. Untuk satu oven dapat menampung 550 stik atau sekitar 4 ton daun tembakau.

Sambil menunjukkan oven konvensional yang sedang melakukan pengeringan daun tembakau M transisi daun C, yang memiliki karakter setelah matang tulang daunnya tidak fleksibel, agak kaku, dan terdapat bintik-bintik khas, kalau daun tembakau ada bintik justru itu yang diminati/dicari.

baca juga

"Harapan kami kedepan, semoga pemerintah pusat maupun daerah membantu petani memberikan subsidi bahan bakar sawit karena dari tahun ke tahun harganya selalu meningkat," katanya.

Sedangkan terkait dana bagi hasil, Lanjut Hamdani, itu keringat kami sebagai petani tembakau. Ada tembakau, ada cukai, kalau tidak ada tembakau, tidak ada cukai. Kalau boleh jangan 25 persen ke bidang teknis, porsinya diharapkan paling tidak 50 persen, untuk meningkatkan kualitas bahan baku yang baik sesuai norma standard yang mengatur pengembangan tembakau baik produksi, budidaya dan lainnya.

Selain itu, Lanjut Hamdani, Untuk mendukung pengembangan tembakau dimana merupakan komoditas ekspor, para petani juga dituntut untuk paham dan dapat memenuhi syarat standar kebutuhan pasar global baik dari sisi residu dimana apabila tidak dikembangkan dengan baik dapat membahayakan, maupun dari beberapa faktor lainnya.

"Untuk itu petani tembakau memerlukan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) terkait penerapan budidaya yang baik, dan bimtek pendukung lainnya, demi meningkatkan kemampuan sdm khususnya petani tembakau sehingga dapat menghasilkan tembakau berkualitas bermutu baik dan berdaya saing serta memenuhi standar pasar global," ujarnya.

"Pemerintah harus hadir untuk petani diwaktu dan tempat yang tepat, baik pemerintah pusat maupun daerah seharusnya saling bersinergi membantu petani karena tak dapat dipungkiri komoditas perkebunan khususnya tembakau telah dan akan terus menopang kebutuhan hidup petani sehari-hari kedepannya," ujar salah satu tim dari Ditjen Perkebunan, Togu Rudianto Saragih, SH.,MH, selaku Perancang Peraturan Ahli Muda, Ditjen Perkebunan Kementan.

Pada kesempatan yang sama, Hamdani mengungkapkan bahwa, Hal yang mendorongnya untuk terus mengembangkan komoditas tembakau karena turun temurun keluarganya komitmen mengembangkan tembakau.

Terbukti dari orangtuanya yang berhasil menyekolahkan anak-anaknya, 5 orang bersaudara, dan bisa membangun rumah, hanya dari sahabatnya, cuma satu sahabat ayah saya, sahabatnya yaitu tembakau.

Sedangkan dari segi bisnis, Lanjut Hamdani, “keuntungannya lumayan, kita kerja cuma 9 (Sembilan) bulan bisa untuk hidup 1 (satu) tahun. Kata kunci bermitra, kalau menanam tembakau harus bermitra, jangan tanam tembakau kalau tidak bermitra, digarisbawahi,” cerita Hamdani kepada tim Ditjen Perkebunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Tarif Cukai Naik, Masyarakat Indonesia Bisa Downgrade ke Rokok Ilegal

Jika Tarif Cukai Naik, Masyarakat Indonesia Bisa Downgrade ke Rokok Ilegal

Kaltim | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 21:03 WIB

Wacana Revisi PP 109/2012 Tidak Mendesak dan Belum Penuhi Unsur Partisipasi Publik

Wacana Revisi PP 109/2012 Tidak Mendesak dan Belum Penuhi Unsur Partisipasi Publik

Bisnis | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 06:04 WIB

Kemenkeu Janji 50 Persen Dana Bagi Hasil Tembakau Akan Diberikan Pada Petani

Kemenkeu Janji 50 Persen Dana Bagi Hasil Tembakau Akan Diberikan Pada Petani

Bisnis | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:29 WIB

Terkini

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten, Nilainya Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten, Nilainya Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:00 WIB

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:51 WIB

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:48 WIB

OTT Muara Enim Bikin Suap Rp400 Juta Bupati Klaten Tertunda, Temuan Audit Tetap Dihapus

OTT Muara Enim Bikin Suap Rp400 Juta Bupati Klaten Tertunda, Temuan Audit Tetap Dihapus

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:10 WIB

×