Transfer Fiskal Berbasis Ekologi Dukung Budidaya Kakao Papua

Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:10 WIB
Transfer Fiskal Berbasis Ekologi Dukung Budidaya Kakao Papua
Komoditas kakao.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Dinas Perkebunan, Balai Benih mengadakan berbagai kegiatan penanganan hama dan revitalisasi kakao bersama TAF mendampingi persoalan hama, beberapa tanaman pembibitan direvitalisasi dan di tahun 2019 kebun sudah dipulihkan sehingga masyarakat kembali ke kebun kakao mereka,” ujar Naomi dalam kesempatan yang sama.

Tak hanya PT PPMA, TAF juga banyak berkontribusi bagi revitalisasi kakao di kabupaten Jayapura. Menurut Deputy Director Environmental Government Unit TAF, Alam Surya Putra, pihaknya membantu memperkuat akses pasar kakao dan bekerja sama dengan berbagai lembaga dan offtaker, baik koperasi, produsen pengelola produk coklat sehingga menjadi komoditas yang bisa diandalkan oleh masyarakat.

“TAF ingin mendorong RPJM Kampung Ekonomi Hijau agar pemerintah desa memikirkan program di tingkat kampung untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan perekonomian. Keberhasilan tata kelola kampung mengembangkan skema sendiri untuk memperkuat kompetisi antar kampung untuk memperkuat ekonomi sekaligus menjaga hutan,” kata Alam dalam acara yang sama.

Pengembangan kakao di kampung Imsar tersebut tak lepas dari kontribusi pemerintah Kabupaten Jayapura. Bupati Jayapura menjelaskan bahwa selama ini pihaknya berperan dalam mendampingi masyarakat secara partisipatif dan memberikan dana kampung yang dialokasikan untuk kebun kakao.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai pihak turut andil dalam meningkatkan perekonomian berbasis coklat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

“Ada gugus tugas masyarakat adat, terdiri dari CSO di dalam dan luar papua, pemerintah Kabupaten Jayapura, akademisi, Badan Pertahanan Nasional Kabupaten, dan masyarakat adat,” ujar Mathius.

Melalui pengembangan kakao tersebut, pemerintah kabupaten memberikan hak sepenuhnya bagi masyarakat adat agar mengelola lahan mereka dan tidak dijual ke pihak lain selain untuk kepentingan umum seperti fasilitas kesehatan, rumah ibadah, maupun pembangunan jalan.

“Kita mendorong masyarakat agar bisa menjaga kelestarian lingkungan dan menguntungkan bagi masyarakat adat agar tidak dimonopoli dengan pihak luar.” pungkasnya.

Baca Juga: SilverQueen, Produk yang Sering Diminati Generasi Millenial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI