Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Dua Bahtsul Masail Ulama Tentukan Halal Haram Kripto, Mana yang Benar?

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:16 WIB
Dua Bahtsul Masail Ulama Tentukan Halal Haram Kripto, Mana yang Benar?
Ilustrasi Cryptocurrency. [WorldSpectrum/Pixabay]

Suara.com - Nahdlatul ulama Jawa Timur melalui bahtsul masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang digelas pada Minggu (24/10/2021) memutuskan kripto atau cryptocurrency haram.

Hasil diskusi ini cukup mengejutkan, pasalnya dalam  forum kajian Islam yang diselenggarakan oleh Islamic Lawfirm dan Wahid Foundation pada Senin (13/9/2021) lalu memutuskan kripto diperbolehkan menurut hukum Islam.

Mengutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, pendiri Islamic Law Firm (ILF) dan Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid selaku inisiator bahtsu masail secara terpisah menyebut, kripto dinilai halal oleh sebagian pihak karena terbebas dari riba dibanding dengan uang fiat dan bank konvensional. 

Hal ini didukung transaksi blockchain yang merujuk pada transaksi langsung peer-to-peer tanpa perantara. Selain itu, menurut dia, kripto halal selama tidak dilarang oleh negara.

Namun demikian, ia tidak menampik pendapat kripto haram karena memiliki unsur ketidakpastian yang tinggi. Harganya bisa berubah sangat cepat tanpa sentimen yang jelas. 

Kripto dianggap haram oleh sebagian pengamat karena tingkat volatilitas mata uang kripto yang amat tinggi hingga dekat dengan judi sehingga tidak bisa diperdagangkan karena tidak ada underlying asset (objek dasar transaksi sukuk).

Dalam bahtsul masail yang digelar secara virtual itu turut dihadiri sejumlah ulama dan kiai seperti Pengasuh Pesantren Sukorejo KH Afifuddin Muhajir, Pengasuh Pesantren Al-Anwar Sarang KH Abdul Ghofur Maimun, Wakil Ketua LBM PBNU KH Abdul Moqsith Ghazali, serta KH Asyhar Kholil dan Habib Ali Bahar. 

Turut hadir pula pakai di bidang kripto yaitu Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Indrasari Wisnu Wardhana, Bursa Efek Indonesia Pandu Patra Sjahrir, Founder dan CEO PT Pintu Kemana Saja Jeth Soetoyo, dan Co-Founder dan CEO Indodax Oscar Darmawan. 

Putusan bahtsul masail itu tentu berbeda dengan yang digelar PWNU Jawa timur pada Minggu (24/10/2021) lalu yang menyimpulkan bahwa kripto adalah haram.

Penyebabnya karena ada kemungkinan yang bisa menghilangkan legalitas transaksi. Selain itu juga menurut Kiai Azizi Chasbullah, status cryptocurrency tidak bisa dikategorikan sebagai komoditi dan tidak diperbolehkan.

“Para peserta bahtsul masail memiliki pandangan bahwa meskipun crypto telah diakui oleh pemerintah sebagai bahan komoditi, tetap tidak bisa dilegalkan secara syariat,” kata Kiai Azizi Chasbullah dikutip dari laman resmi NU Jatim.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahtsul MasaiI Nahdlatul Ulama Jawa Timur Putuskan Kripto Haram, Ini Dasarnya

Bahtsul MasaiI Nahdlatul Ulama Jawa Timur Putuskan Kripto Haram, Ini Dasarnya

Bisnis | Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:00 WIB

Kripto Shiba Inu Ngamuk Lagi! Kalahkan ETH Hingga Cetak Rekor Berturut-turut

Kripto Shiba Inu Ngamuk Lagi! Kalahkan ETH Hingga Cetak Rekor Berturut-turut

Bisnis | Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:03 WIB

Wakil Menteri Agama Ingin Polemik Terkait Pernyataan Gus Yaqut Disudahi

Wakil Menteri Agama Ingin Polemik Terkait Pernyataan Gus Yaqut Disudahi

Riau | Rabu, 27 Oktober 2021 | 06:45 WIB

Temui Menag, Abu Janda Sebut yang Benci Gus Yaqut Kaum Radikal, Intoleran atau Teroris

Temui Menag, Abu Janda Sebut yang Benci Gus Yaqut Kaum Radikal, Intoleran atau Teroris

Banten | Selasa, 26 Oktober 2021 | 21:43 WIB

Menag Yaqut Disuruh Sowan ke NU Gara-gara Ucapannya Bikin Resah Banyak Kiai

Menag Yaqut Disuruh Sowan ke NU Gara-gara Ucapannya Bikin Resah Banyak Kiai

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:23 WIB

Bantah Punya Aset Shiba Inu (SHIB), Elon Musk: DOGE Adalah Kripto Merakyat!

Bantah Punya Aset Shiba Inu (SHIB), Elon Musk: DOGE Adalah Kripto Merakyat!

Bisnis | Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:36 WIB

Terkini

Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global

Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:38 WIB

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:33 WIB

Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global

Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:24 WIB

QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara

QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:11 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam

Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:46 WIB

Wall Street Terguncang Setelah Konflik Timur Tengah Terus Memanas

Wall Street Terguncang Setelah Konflik Timur Tengah Terus Memanas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:32 WIB

Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi

Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:20 WIB

Target Harga Saham BCA Berubah Jadi Segini

Target Harga Saham BCA Berubah Jadi Segini

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:14 WIB

Bukan Energi Listrik Saja, Ini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Ekonomi Rakyat

Bukan Energi Listrik Saja, Ini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Ekonomi Rakyat

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 23:50 WIB