Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Industri Hulu Migas Diprediksi Sumbang Rp166,12 Triliun ke Penerimaan Negara

Erick Tanjung, Achmad Fauzi

Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:56 WIB
Industri Hulu Migas Diprediksi Sumbang Rp166,12 Triliun ke Penerimaan Negara
Ilustrasi kilang minyak. (Shutterstock)

Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas memprediksikan industri hulu minyak dan gas/migas bisa menyumbangkan penerimaan negara USD 11,7 miliar atau setara Rp 166,12 triliun hingga akhir tahun 2021. Nilai itu berdasarkan kurs USD 1 sama dengan Rp 14.119. 

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kontribusi penerimaan negara di tengah pandemi Covid-19. 

Hingga kuartal tiga 2021, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai USD 9,53 miliar atau melebih target tahun ini sebesar USD 7,28 miliar.

"Kehadiran industri hulu migas memberikan multiplier effect yang sesungguhnya. Banyak sekali industri lain dapat terangkat dengan keberadaan industri hulu migas," ujar Erwin dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Sementara, SKK Migas memperkirakan angka investasi yang digelontorkan KKKS terkait dengan target produksi nasional sebesar 1 juta barel per hari minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030 secara total akan mencapai USD 187 miliar. 

Tingginya angka investasi seiring dengan peningkatan produksi tersebut, maka kegiatan sektor hulu akan meningkat tajam yang akan diikuti dengan diperlukannya kehadiran industri jasa dan barang sebagai penunjang.

Erwin mengungkapkan, industri hulu migas juga memberikan dampak kepada industri-industri lainnya di masa pandemi. Nilai kontribusi industri migas bagi sejumlah industri lain pada 2020-2021 mencapai USD 7,126 miliar atau setara dengan IDR 103 triliun.  

Di antaranya industri transportasi dengan nilai USD 470 juta dan kandungan TKDN mencapai 78 persen, industri tenaga kerja USD 442,76 juta dengan nilai TKDN sebesar 86 persen, industri perhotelan senilai USD 129,88 juta dengan kandungan TKDN sebesar 92 persen.

Sementara pencapaian industri kesehatan mencapai USD 20,44 juta dengan TKDN 86 persen, disusul dengan industri asuransi senilai USD 3,82 dengan nilai TKDN sebesar 86 persen. 

baca juga

Dari keseluruhan kontribusi tersebut, UMKM memiliki peranan aktif terhadap perputaran roda ekonomi sebesar 10,7 persen dengan nilai TKDN 100 persen.

Sampai dengan saat ini total pengadaan barang dan jasa per 30 September 2021 mencapai USD 2,6 miliar dengan komitmen TKDN sebesar 58 persen atau di atas target yang ditetapkan pemerintah.

"Disinilah letak keberadaan hulu migas. Tadinya hanya dilihat dari masalah produksi, lifting. Namun ternyata setelah dijabarkan lebih holistik, dampaknya luar biasa," pungkas Erwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

538 Sumur Migas di Indonesia DItarget Selesai Tahun 2021

538 Sumur Migas di Indonesia DItarget Selesai Tahun 2021

Bisnis | Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:43 WIB

Penerimaan Negara Sudah Capai Rp 1.354 Triliun Hingga September 2021

Penerimaan Negara Sudah Capai Rp 1.354 Triliun Hingga September 2021

Bisnis | Senin, 25 Oktober 2021 | 15:39 WIB

16 Kontrak Kerja Sama SKK Migas Berhasil Lampaui Target Lifting Migas

16 Kontrak Kerja Sama SKK Migas Berhasil Lampaui Target Lifting Migas

Bisnis | Senin, 25 Oktober 2021 | 15:04 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

×