Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dapat Dividen Rp99 Triliun, China Minta Founder Evergrande Hui Ka Yan Segera Bayar Utang

M Nurhadi

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:16 WIB
Dapat Dividen Rp99 Triliun, China Minta Founder Evergrande Hui Ka Yan Segera Bayar Utang
Evergrande Group (Kurzy)

Suara.com - Pemerintahan China semakin mendesak Evergrande Group untuk segera membayar obligasi luar negeri. Bahkan, pemerintah juga sudah menuntut agar pendiri Evergrande, Hui Ka Yan menggunakan uang pribadi untuk membantuk mengatasi krisis Evergrande.

Pasalnya, dividen yang dikumpulkan Hui Ka Yan tak main-main. Melansir dari Warta Ekonomi --jaringan Suara.com pada Jumat (29/10/2021), Hui mengantongi dividen hingga US$7 miliar atau sekitar Rp99 triliun dari Evergrande.

Namun demikian, nampaknya Hui belum memiliki keinginan menggunakan uang pribadinya untuk menyelamatkan perusahaan meski rekan kerjanya menjaminkan sebuah rumah di Hong Kong sebagai jaminan pinjaman.

Disampaikan oleh pejabat dari Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional dan Administrasi Negara Valuta Asing, Evergrande harus segera membayar karena tiap pengembang yang tidak dapat memenuhi kewajiban utang akan berurusan dengan regulator.

Kasus Evergrande membuat pemerintah China memperketat utang perusahaan sektor properti karena saat ini terjadi penurunan harga rumah dan penjualan. 

Tak hanya Evergrande, sejumlah pengembang dilaporkan gagal bayar pada bulan ini.

Mengutip dari media setempat, saat ini Evergrande tengah memfokuskan diri untuk membayar utang. Para kreditur juga disebut bersiap merestrukturisasi utang.

Untuk informasi, Evergrande memiliki utang paling besar sepanjang sejarah di China. Dampaknya, obligasi Evergrande naik tipis dan sahamnya sedikit berubah.

Penasihat yang mewakili Evergrande dan sekelompok pemegang obligasi luar negeri telah mengambil langkah pertama untuk negosiasi karena pengembang yang diperangi menghadapi krisis uang.

Penasihat perusahaan Houlihan Lokey Inc. dan Admiralty Harbour Capital bersama dengan penasihat pemegang obligasi lepas pantai Moelis & Co. dan Kirkland & Ellis, menandatangani perjanjian kerahasiaan sebagai persiapan untuk pembicaraan potensial.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Nagih Utang Rp40 Ribu, Pria Ini Malah Dicaci Maki Emak-emak

Miris! Nagih Utang Rp40 Ribu, Pria Ini Malah Dicaci Maki Emak-emak

Surakarta | Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:22 WIB

Para Pemangku Kepentingan Diminta Selamatkan Garuda Indonesia

Para Pemangku Kepentingan Diminta Selamatkan Garuda Indonesia

Riau | Rabu, 27 Oktober 2021 | 22:30 WIB

Ini Sepak Terjang Mata Elang, Dept Collector yang Sering Bersinggungan dengan Masyarakat

Ini Sepak Terjang Mata Elang, Dept Collector yang Sering Bersinggungan dengan Masyarakat

Jawa Tengah | Kamis, 28 Oktober 2021 | 06:15 WIB

Suami Punya Utang Banyak, Apakah Istri Boleh Minta Cerai? Ini Jawaban Buya Yahya

Suami Punya Utang Banyak, Apakah Istri Boleh Minta Cerai? Ini Jawaban Buya Yahya

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:15 WIB

Ini Tips Menghadapi Dept Collector dari Bos Penagih Utang di Kota Solo

Ini Tips Menghadapi Dept Collector dari Bos Penagih Utang di Kota Solo

Surakarta | Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:05 WIB

Obligor dan Debitur Ogah Akui Punya Utang, Satgas BLBI Siap Seret ke Jalur Hukum

Obligor dan Debitur Ogah Akui Punya Utang, Satgas BLBI Siap Seret ke Jalur Hukum

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:13 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB