Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Aturan Uji Emisi Baru Akan Membuat Harga Mobil Lawas Anjlok Besar-besaran

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 04 November 2021 | 09:46 WIB
Aturan Uji Emisi Baru Akan Membuat Harga Mobil Lawas Anjlok Besar-besaran
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai aturan uji emisi yang diterapkan di DKI Jakarta akan berdampak harga jual kendaraan tua buatan mulai tahun 2007 atau yang lebih lama.

Ia menyebut, kendaraan teknologi Euro 3 ke bawah berpotensi tidak lolos uji emisi, sehingga akan berpengaruh terhadap harga jual di pasar.

Hal ini ia ungkapkan usai mencuatnya keputusan pemerintah yang ingin menghapus penggunaan kendaraan penghasil polusi secara bertahap dan terencana, dimulai dari pengetatan standar Euro.

Untuk informasi, pemerintah telah memberlakukan penggunaan bahan bakar berstandar Euro 4 untuk kendaraan berbahan bakar bensin sejak 2018.

Aturan uji emisi yang diterapkan DKI Jakarta saat ini, dinilai Yannes sebagai bagian dari tahapan menuju standar Euro 4 tersebut.

"Standar ketat Euro 4 yang ditetapkan jelas akan menyulitkan kendaraan dengan mesin berteknologi Euro 3 ke bawah yang kondisi perawatannya ideal sekalipun untuk dapat lolos, apalagi bagi kendaraan yang tidak pernah dirawat dengan baik, berpotensi kuat untuk tidak dapat lolos," kata dia.

Ia memberi saran kepada pemilik kendaraan tua berteknologi Euro 3 hingga Euro 1 agar segera menjual kendaraan mereka ke wilayah provinsi lain yang belum menerapkan aturan uji emisi, sebelum harga kendaraan anjlok.

Ia juga menambahkan, aturan uji emisi ini memaksa masyarakat untuk tidak lagi mengendarai kendaraan yang menghasilkan polusi udara dan beralih ke kendaraan beremisi rendah atau ke kendaraan listrik yang nol emisi.

Dikutip dari laman Gaikindo, Standar emisi Euro adalah standar yang digunakan untuk kualitas udara di negara Eropa.

Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan maka semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Terapkan Tilang Uji Emisi Jika Total Kendaraan yang Diuji Sudah Mencapai 50 Persen

Polisi Terapkan Tilang Uji Emisi Jika Total Kendaraan yang Diuji Sudah Mencapai 50 Persen

Jakarta | Kamis, 04 November 2021 | 09:05 WIB

Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, Wagub DKI: Demi Kesehatan dan Keselamatan

Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, Wagub DKI: Demi Kesehatan dan Keselamatan

Jakarta | Rabu, 03 November 2021 | 20:34 WIB

Sebelum Terapkan Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Polisi Lakukan Sosialisasi

Sebelum Terapkan Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Polisi Lakukan Sosialisasi

Jakarta | Rabu, 03 November 2021 | 20:26 WIB

Soal Tilang Uji Emisi, Polisi: Kami Dahulukan Teguran Sebelum Terapkan Sanksi

Soal Tilang Uji Emisi, Polisi: Kami Dahulukan Teguran Sebelum Terapkan Sanksi

News | Rabu, 03 November 2021 | 13:40 WIB

Ratusan Kendaraan Roda 4 Jalani Uji Emisi Gratis di Kantor Wali Kota Jakarta Barat

Ratusan Kendaraan Roda 4 Jalani Uji Emisi Gratis di Kantor Wali Kota Jakarta Barat

Jakarta | Rabu, 03 November 2021 | 13:30 WIB

Hari Ini, Tersedia Uji Emisi Tak Berbayar di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

Hari Ini, Tersedia Uji Emisi Tak Berbayar di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

Otomotif | Rabu, 03 November 2021 | 08:00 WIB

Terkini

Kejati Geledah Kantor Kementerian PU, Menteri Dody: 16 Item Disita, Termasuk PC dan Dokumen Audit

Kejati Geledah Kantor Kementerian PU, Menteri Dody: 16 Item Disita, Termasuk PC dan Dokumen Audit

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 17:48 WIB

Pemerintah Sebut Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz Belum Jelas

Pemerintah Sebut Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz Belum Jelas

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 17:39 WIB

Pasar Saham RI Bergairah, IHSG Naik 2% Lebih ke Level 7.458

Pasar Saham RI Bergairah, IHSG Naik 2% Lebih ke Level 7.458

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 16:59 WIB

Pemerintah Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB

Ekspansi Strategis BRI Group: Pegadaian Resmikan Kantor Cabang Luar Negeri Pertama di Timor Leste

Ekspansi Strategis BRI Group: Pegadaian Resmikan Kantor Cabang Luar Negeri Pertama di Timor Leste

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Bidik Potensi Bisnis FSU dan Bunkering, Klaim Bisa Saingi Malaysia dan Singapura

Purbaya Bidik Potensi Bisnis FSU dan Bunkering, Klaim Bisa Saingi Malaysia dan Singapura

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 16:39 WIB

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Setengahnya

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Setengahnya

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Rupiah Tertekan Sentimen Domestik, Dolar AS Menguat ke Rp17.104

Rupiah Tertekan Sentimen Domestik, Dolar AS Menguat ke Rp17.104

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 16:14 WIB

Kantor Digeledah Kejati, Menteri PU Pilih 'Pasrah': Saya Tak Mau Ikut Campur

Kantor Digeledah Kejati, Menteri PU Pilih 'Pasrah': Saya Tak Mau Ikut Campur

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 15:24 WIB

Menhub Ungkap Dampak ke RI Soal Penutupan Wilayah Udara China

Menhub Ungkap Dampak ke RI Soal Penutupan Wilayah Udara China

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB