UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Disahkan, Perhatikan Waktu Pemberlakuannya

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 05 November 2021 | 22:19 WIB
UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Disahkan, Perhatikan Waktu Pemberlakuannya
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau RUU HPP menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021, pada tanggal 29 Oktober 2021.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan RUU HPP pada tanggal 7 Oktober 2021.

UU HPP terdiri atas sembilan bab yang memiliki enam ruang lingkup pengaturan, yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Pajak Karbon, serta Cukai.

Atas masing-masing ruang lingkup, memiliki waktu pemberlakuan kebijakan yang berbeda.

“Perubahan UU PPh berlaku mulai Tahun Pajak 2022, perubahan UU PPN berlaku mulai 1 April 2022, perubahan UU KUP berlaku mulai tanggal diundangkan, kebijakan PPS berlaku 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022, pajak karbon mulai berlaku 1 April 2022, dan perubahan UU Cukai berlaku mulai tanggal diundangkan,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagaimana rilisnya, Jumat (5/11/2021).

Neilmadrin mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan dengan baik waktu pemberlakuan untuk tiap-tiap kebijakan agar tidak sampai terlewat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

UU HPP disusun dengan pertimbangan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, perlunya strategi konsolidasi fiskal yang berfokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak yang antara lain dilakukan melalui penerapan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak.

Selain itu reformasi administrasi perpajakan, peningkatan basis perpajakan, penciptaan sistem perpajakan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum, serta peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fasilitas Kantor Seperti Mobil, HP Hingga Laptop Bakal Kena Pajak

Fasilitas Kantor Seperti Mobil, HP Hingga Laptop Bakal Kena Pajak

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 14:07 WIB

LPKR Jadi Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar di Wilayah KPP Pratama Tigaraksa

LPKR Jadi Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar di Wilayah KPP Pratama Tigaraksa

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 13:43 WIB

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Metro Sediakan 20 Titik Samsat Keliling

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Metro Sediakan 20 Titik Samsat Keliling

Jakarta | Kamis, 04 November 2021 | 11:38 WIB

Sosialisasi dengan Jasa Raharja, KPP DIY Kenalkan Jempol Panda di Bantul

Sosialisasi dengan Jasa Raharja, KPP DIY Kenalkan Jempol Panda di Bantul

Jogja | Kamis, 04 November 2021 | 11:08 WIB

Kesepakatan Pajak Minimum Global Berdampak Pada Intensif Pelaku Usaha

Kesepakatan Pajak Minimum Global Berdampak Pada Intensif Pelaku Usaha

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 09:22 WIB

Menkeu Sri Mulyani Perluas Sasaran Insentif Pajak, Berikut Daftarnya

Menkeu Sri Mulyani Perluas Sasaran Insentif Pajak, Berikut Daftarnya

Bisnis | Rabu, 03 November 2021 | 17:54 WIB

Warga Riau Diminta Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Warga Riau Diminta Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Riau | Rabu, 03 November 2021 | 10:25 WIB

Perbedaan Saham dan Obligasi: Masa Berlaku, Keuntungan dan Pajak

Perbedaan Saham dan Obligasi: Masa Berlaku, Keuntungan dan Pajak

Bisnis | Selasa, 02 November 2021 | 16:50 WIB

Tak Setor Pajak hingga Rugikan Negara Rp 2,6 M , Perusahaan Otomotif Diseret ke Meja Hijau

Tak Setor Pajak hingga Rugikan Negara Rp 2,6 M , Perusahaan Otomotif Diseret ke Meja Hijau

Jabar | Selasa, 02 November 2021 | 05:00 WIB

Terkini

Lenovo Tab Plus Gen 2 Bikin Tablet Naik Kelas, Ada 9 Speaker JBL, Layar 2.5K, dan AI

Lenovo Tab Plus Gen 2 Bikin Tablet Naik Kelas, Ada 9 Speaker JBL, Layar 2.5K, dan AI

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 19:33 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau, Pencarian Basarnas Banten Masih Nihil

5 Jurnalis Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau, Pencarian Basarnas Banten Masih Nihil

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 19:30 WIB

Tanpa Ribet, Ini 5 Contour Stick Lokal yang Bikin Wajah Kelihatan Tirus

Tanpa Ribet, Ini 5 Contour Stick Lokal yang Bikin Wajah Kelihatan Tirus

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:30 WIB

Jalan Sore Sambil Pukul Panci, Ibu-Ibu di Jogja: Stop MBG, Negara Jangan Budek

Jalan Sore Sambil Pukul Panci, Ibu-Ibu di Jogja: Stop MBG, Negara Jangan Budek

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:29 WIB

Adu Gaji Pejabat Indonesia vs Singapura Bak Langit dan Bumi: Selisihnya Tembus Puluhan Miliar

Adu Gaji Pejabat Indonesia vs Singapura Bak Langit dan Bumi: Selisihnya Tembus Puluhan Miliar

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:29 WIB

Tanam Pohon Setelah Menebang Hutan: Solusi atau Pencitraan?

Tanam Pohon Setelah Menebang Hutan: Solusi atau Pencitraan?

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:25 WIB

Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'

Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 19:23 WIB

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:21 WIB

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

×