Perbedaan Saham dan Obligasi: Masa Berlaku, Keuntungan dan Pajak

M Nurhadi

Selasa, 02 November 2021 | 16:50 WIB
Perbedaan Saham dan Obligasi: Masa Berlaku, Keuntungan dan Pajak
Ilustrasi obligasi [Shutterstock]

Suara.com - Saham dan obligasi sering disebut sebagai instrumen investasi. Meski sering disebut secara bersamaan, keduanya merupakan instrumen yang berbeda.

Berikut perbedaan saham dan obligasi seperti dijelaskan dalam berbagai sumber.

Batas Masa Berlaku

Saham dan obligasi memiliki batas waktu yang berbeda. Pemilik saham masih memiliki hak atas keuntungan dan suara selama perusahaan itu berdiri, serta masih memiliki surat bukti kepemilikan sahamnya. Sementara itu, obligasi memiliki masa berlaku yang jelas tertera di dalam surat.

Obligasi lebih menguntungkan karena jangka waktu yang sudah ditentukan karena bisa berpindah ke investasi lain apabila jangka waktu perjanjian telah habis. Dengan demikian, jika perusahaan mengalami kerugian tetapi jangka waktu perjanjian telah berakhir maka pemilik tidak terlibat apa-apa lagi.

Tingkat Keuntungan

Keuntungan dari investasi bersifat fluktuatif, artinya tidak bisa diperkirakan dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keuntungan perusahaan. Sementara keuntungan dari obligasi biasanya didapatkan setiap bulan dengan jumlah yang tetap stabil sampai masa berlaku surat perjanjian berakhir.

Ilustrasi seseorang mengamati saham. (Pexels.com)
Ilustrasi seseorang mengamati saham. (Pexels.com)

Jika anda suka dan berani mengambil resiko, saham menjadi pilihan tepat. Namun apabila menginginkan stabilitas dalam berinvestasi maka obligasi menjadi pilihan yang lebih tepat.

Pajak yang Dikenakan

baca juga

Perbedaan saham dan obligasi yang ketiga adalah pajak yang dikenakan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa hasil yang diterima dari saham adalah dividen dalam arti keuntungan dari saham yang dimiliki adalah jumlah total setelah dipotong pajak. Sebaliknya, bunga obligasi lebih dulu dikeluarkan sebagai biaya dan bisa dianggap tidak kena pajak.

Di samping tiga komponen di atas, perbedaan saham dan obligasi juga bisa dilihat dari risikonya, meliputi risiko gagal bayar, risiko capital loss, dan risiko likuiditas, berikut penjelasannya.

1. Resiko gagal bayar terjadi apabila perputaran uang tidak bagus dan dapat mengakibatkan sebuah perusahaan gagal bayar surat obligasi yang sudah jatuh tempo. Risiko ini besar terjadi pada perusahaan swasta. Sebaliknya, obligasi negara memungkinkan risiko kerugian atau gagal bayar dibebankan kepada APBN.

2. Risiko capital loss adalah risiko di mana investor merugi karena harga obligasi di bandrol lebih rendah dari harga saat membeli. Perubahan suku bunga, persoalan politik ekonomi, permasalah global dan kerusuhan dalam negeri menyebabkan peristiwa capital loss.

3. Risiko likuiditas terjadi apabila surat obligasi cukup sulit dijual kembali dalam tempo singkat. Investasi obligasi dinilai tidak cukup likuid. Jika terpaksa menjual kembali surat obligasi sebelum jatuh tempo maka investor akan mengalami kerugian.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Buka Opsi Gunakan Obox Hingga Teknologi AI Untuk Pasar Saham

OJK Buka Opsi Gunakan Obox Hingga Teknologi AI Untuk Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 02 November 2021 | 14:01 WIB

BRI Dorong Investasi Obligasi dengan Edukasi Investasi Nasabah Private & Priority Banking

BRI Dorong Investasi Obligasi dengan Edukasi Investasi Nasabah Private & Priority Banking

Jatim | Selasa, 02 November 2021 | 11:34 WIB

BRI Apresiasi Investor Ritel dengan Webinar Private & Priority Banking

BRI Apresiasi Investor Ritel dengan Webinar Private & Priority Banking

Bali | Selasa, 02 November 2021 | 11:32 WIB

Transaksi Obligasi Ritel Melalui Perbankan Tunjukkan Pertumbuhan Positif

Transaksi Obligasi Ritel Melalui Perbankan Tunjukkan Pertumbuhan Positif

Jawa Tengah | Selasa, 02 November 2021 | 11:29 WIB

BRI: Penurunan Tarif PPh Membuat Pasar Obligasi Makin Atraktif

BRI: Penurunan Tarif PPh Membuat Pasar Obligasi Makin Atraktif

Surakarta | Selasa, 02 November 2021 | 11:25 WIB

Edukasi Investasi Nasabah Private & Priority Banking, BRI Dorong Investasi Obligasi

Edukasi Investasi Nasabah Private & Priority Banking, BRI Dorong Investasi Obligasi

Banten | Selasa, 02 November 2021 | 11:16 WIB

Terkini

Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga

Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 18:33 WIB

Asal Ganti Airbag Mobil Ternyata Bisa Berakibat Fatal

Asal Ganti Airbag Mobil Ternyata Bisa Berakibat Fatal

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 18:32 WIB

Ulasan Upacara Kehidupan: Membongkar Batas Normal dalam Kehidupan

Ulasan Upacara Kehidupan: Membongkar Batas Normal dalam Kehidupan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:30 WIB

Jelang Persija vs Persib, Umuh Muchtar Tegas: Bobotoh Jangan Datang ke GBK Bisa Celaka

Jelang Persija vs Persib, Umuh Muchtar Tegas: Bobotoh Jangan Datang ke GBK Bisa Celaka

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 18:26 WIB

Laba MSIG Life Melonjak 69% Jadi Rp181 Miliar di Semester I-2026

Laba MSIG Life Melonjak 69% Jadi Rp181 Miliar di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 18:24 WIB

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif, Formula Gentle & Nggak Bikin Perih!

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif, Formula Gentle & Nggak Bikin Perih!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

Mengapa Perkalian Dua Bilangan Negatif Menghasilkan Bilangan Positif? Ini Penjelasan Logisnya

Mengapa Perkalian Dua Bilangan Negatif Menghasilkan Bilangan Positif? Ini Penjelasan Logisnya

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

Bisnis HVAC RI Makin Besar, Isu Energi Jadi Tantangan

Bisnis HVAC RI Makin Besar, Isu Energi Jadi Tantangan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 18:18 WIB

×