Harga Pertalite di Sorong Papua Tembus Rp 30.000 per Liter

Iwan Supriyatna

Sabtu, 06 November 2021 | 14:59 WIB
Harga Pertalite di Sorong Papua Tembus Rp 30.000 per Liter
Peluncuran BBM Pertalite.

Suara.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di kota Sorong, Provinsi Papua Barat, sejak malam Jumat (5/11) hingga pagi Sabtu (6/11) di tingkat pengecer tembus Rp30.000 per liter.

Kenaikan harga BBM oleh pengecer ilegal di jalan-jalan Kota Sorong tersebut disebabkan kelangkaan di SPBU sejak Jumat, 5 November 2021.

Pantauan Antara di Jalan Jenderal Sudirman Kota Sorong, Sabtu dini hari, para pengecer BBM di sepanjang jalan menjual Pertalite seharga Rp30.000 per liter.

Samsul salah seorang pengecer BBM di Jalan Jenderal Sudirman kota Sorong mengatakan bahwa ini adalah kesempatan mencari keuntungan lebih karena seluruh SPBU kosong Jumat (5/11).

Dia mengaku mendapatkan Pertalite dari SPBU sejak Jumat (5/ 11) pagi dan menjelang siang hari stok BBM di SPBU kosong, sehingga kesempatan menaikkan harga untuk keuntungan lebih.

Unit Manager Communication, Relations dan CSR Regional Papua Maluku PT Pertamina Sub Holding Commercial Trading, Edi Mangun saat di konfirmasi mengatakan bahwa Stok BBM di SPBU Kota Sorong sudah kembali normal melayani masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kelangkaan BBM di Sorong Jumat (5/11) dikarenakan terjadinya rotasi kapal tanker pengangkut BBM milik Pertamina untuk wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, akibat cuaca buruk.

Menurut dia, pergerakan kapal dari satu titik ke titik yang lain terkendala cuaca sehingga menyebabkan keterlambatan pendistribusian. Karena itu, tim terminal pengisian BBM melakukan pengendalian stok.

Kemarin sore petugas di terminal pengisian BBM Jayapura, Wayame dan Sorong serta depot-depot lain telah berkoordinasi agar situasi kelangkaan yang terjadi dapat tersebut kembali normal.

baca juga

"Kami meminta maaf atas terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak di wilayah Sorong," katanya

Edi menambahkan bawa kewenangan untuk menindak dan proses hukum para pelaku ini bulan BBM adalah kewenangan Kepolisian dan penegak hukum lainnya sesuai Undang-Undang Migas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serapan Kuota BBM Bersubsidi Nelayan Masih Sangat Rendah

Serapan Kuota BBM Bersubsidi Nelayan Masih Sangat Rendah

Sulsel | Sabtu, 06 November 2021 | 10:24 WIB

Pertamina: Kelangkaan BBM di Sorong Karena Cuaca Buruk

Pertamina: Kelangkaan BBM di Sorong Karena Cuaca Buruk

News | Sabtu, 06 November 2021 | 01:41 WIB

Pasokan BBM Semakin Langka, Minat Konsumen Beli Mobil Listrik Meningkat

Pasokan BBM Semakin Langka, Minat Konsumen Beli Mobil Listrik Meningkat

Otomotif | Jum'at, 05 November 2021 | 19:13 WIB

Terkini

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

×