Piutang Negara Capai Rp76,89 Triliun, Baru Tertagih Rp2,23 Triliun

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 12 November 2021 | 18:38 WIB
Piutang Negara Capai Rp76,89 Triliun, Baru Tertagih Rp2,23 Triliun
Ilustrasi uang. [Istimewa]

Suara.com - Panitia Pengurusan Piutang Negara (PUPN) mencatat jumlah piutang negara/daerah hingga 11 November 2021 yang diurus PUPN sebanyak 50.769 berkas kasus piutang negara (BKPN), dengan jumlah nilai outstanding sebesar Rp76,89 triliun.

BKPN dimaksud merupakan berkas piutang negara macet yang diserahkan kepengurusannya oleh Kementerian/Lembaga (K/L).

“Ini merupakan PR kami (PUPN), untuk bisa menyelesaikan berkas-berkas ini dan semoga ini bisa kita laksanakan dan semoga ada pemasukan kepada negara guna dapat membiayai daripada kebutuhan-kebutuhan yang ada di negara,” kata Kasubdit Piutang Negara II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Sumarsono dalam Media Briefing DJKN, Jumat, (12/11/2021).

Sumarsono melanjutkan,target PUPN pada akhir 2021 adalah menurunkan outstanding piutang sebesar Rp2,261 triliun dan BKPN turun sebanyak 19.760 berkas.

Per 11 November 2021, penurunan outstanding telah terselesaikan Rp2,23 triliun dan 18.332 BKPN telah rampung.

“Kalau untuk outsanding-nya kita sudah ada di angka 100 (persen) dan untuk penyelesaian BKPN masih di bawah 100 (persen),” ungkapnya.

Dalam mengurus piutang negara, banyak tantangan yang harus dilalui PUPN. Salah satunya adalah alamat debitur yang tidak valid.

Untuk itu, Sumarsono mengatakan bahwa PUPN melakukan tracing dengan bekerja sama dengan pihak lain.

“Kita juga akan melakukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga yang terkait. Misal, seperti alamat tidak diketahui maka kita bekerja sama dengan Dukcapil, kita bisa tracing melalui KTPnya. Nanti setelah dapat NIKnya, maka kita akan telusuri dan kita bisa mendapatkan alamatnya,” jelas Sumarsono.

baca juga

Sumarno pun menjelaskan, Panitia Pengurusan Piutang Negara (PUPN) merupakan panitia yang bersifat interdepartemental.

Keanggotannya berasal dari Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, PUPN bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

“Jadi yang kemarin melakukan kegiatan PUPN itu, dapat kami garis bawahi bahwa itu bukan hanya dari Kementerian Keuangan, tetapi PUPN bersifat interdepartemental."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Daftar Kementerian dengan Aset Jumbo

10 Daftar Kementerian dengan Aset Jumbo

Bisnis | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:42 WIB

Turun, Realisasi Lelang Tahun 2020 Capai Rp26,1 Triliun

Turun, Realisasi Lelang Tahun 2020 Capai Rp26,1 Triliun

Jatim | Jum'at, 08 Januari 2021 | 20:08 WIB

Sepanjang 2020, Negara Dapat Uang Hasil Lelang Rp26,1 Triliun

Sepanjang 2020, Negara Dapat Uang Hasil Lelang Rp26,1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 Januari 2021 | 19:52 WIB

Gegara Pagebluk Corona, Negara Sulit Tagih Piutang Senilai Rp 75 Triliun

Gegara Pagebluk Corona, Negara Sulit Tagih Piutang Senilai Rp 75 Triliun

Bisnis | Jum'at, 04 Desember 2020 | 21:07 WIB

Total Piutang Indonesia Capai Rp 75 Triliun

Total Piutang Indonesia Capai Rp 75 Triliun

Bisnis | Jum'at, 04 Desember 2020 | 17:20 WIB

Busyro Lawyer Bambang Tri, Denny: Dulu Kalian Bela-belain Sampai Mau Mati

Busyro Lawyer Bambang Tri, Denny: Dulu Kalian Bela-belain Sampai Mau Mati

News | Sabtu, 26 September 2020 | 15:17 WIB

Informasi Lelang Bangunan DI Yogyakarta, Mulai Harga 8 Jutaan

Informasi Lelang Bangunan DI Yogyakarta, Mulai Harga 8 Jutaan

Jogja | Selasa, 02 Juni 2020 | 13:34 WIB

2023, Kemenkeu Mau Asuransikan Seluruh Gedung Pemerintahan

2023, Kemenkeu Mau Asuransikan Seluruh Gedung Pemerintahan

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2020 | 22:22 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×