Pengembang Properti Lobi Pemerintah Perpanjang Insentif Hingga 2022

Erick Tanjung | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 16 November 2021 | 20:19 WIB
Pengembang Properti Lobi Pemerintah Perpanjang Insentif Hingga 2022
Ilustrasi--Pengembang properti melobi pemerintah agar memperpanjang insentif masa pandemi hingga tahun depan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemberian insentif dari pemerintah di sektor properti selama masa pandemi membuat industri bergairah. Stimulus dan insentif PPN yang digelontorkan pemerintah tersebut telah mendorong pertumbuhan permintaan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR cukup signifikan sampai kuartal III tahun ini.

Namun sayangnya, insentif PPN perumahan ini akan berakhir di akhir tahun 2021. Real Estate Indonesia (REI) pun mengusulkan agar insentif PPN perumahan tersebut dapat diperpanjang hingga tahun 2022.

Sekjen DPP REI, Amran Nukman mengungkapkan, potensi penambahan penyerapan PPN DPT mencapai Rp 2,12 triliun. Asosiasi pengusaha properti ini juga memperkirakan bahwa perpanjangan insentif akan membawa semakin banyak multiplier effect ke berbagai industri sehingga mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Kami sedang berupaya melakukan lobi-lobi. Mudah-mudahan bisa diperpanjang sampai Desember tahun depan, bukan berakhir 1 bulan lagi," kata Amran dalam webinar InfobankTalkNews, Selasa (16/11/2021).

Selain perpanjangan insentif, REI juga mengusulkan agar program pengakuan PPN DPT diperhitungkan pada tanggal transaksi pembelian. Lalu, insentif ini juga diusulkan agar berlaku bagi rumah inden dan bukan hanya ready stock saja. Asal tahu saja, fasilitas PPN DPT diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru.

Insentif diskon pajak berupa fasilitas PPN DTP diberikan 100 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50 peren untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar.

Dalam kesempatan yang sama,Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengungkapkan, kurang lebih 195 ribu unit KPR Subsidi akan didanai di 2022. Pendanaan ini akan melalui berbagai skema seperti KPR Subsidi, FLPP, BP Tapera, dan BP2BT.

"Untuk jumlah yang didanai nanti akan ada lebih dari 200 ribu unit baik subsidi maupun non subsidi," kata Hirwandi.

Sementara itu, Bank BTN memperkirakan akan ada 51 ribu unit KPR Subsidi akan didanai pada tahun depan. Penyaluran ini juga akan melalui berbagai jalur, seperti kerja sama BP TWD AD, D2C (Direct to Consumer), kerja sama dengan agen properti dan developer, serta BP Jamsostek.

Untuk mendukung penyaluran kredit di sektor properti, ia berharap agar Penyertaan Modal Negara/PMN untuk tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat segera terealisasi.

Penyertaan modal ini tentu akan memperkuat perseroan dalam berkontribusi mendorong perekonomian Indonesia. Menurutnya, saat ini perseroan bisa menyalurkan 250 sampai 300 ribu KPR dalam setahun. Jumlah tersebut tentunya bisa meningkat dengan penambahan modal dari pemerintah.

"Penambahan modal tersebut tentunya menjadi tambahan kekuatan bagi bank BTN, untuk meningkatkan penyaluran KPR Subsidi maupun Non-Subsidi, Syariah maupun Konvensional," pungkas Hirwandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengembang Yakin Vaksinasi Bakal Bisa Dongkrak Penjualan Properti

Pengembang Yakin Vaksinasi Bakal Bisa Dongkrak Penjualan Properti

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 18:29 WIB

Investasi Sektor Properti di Masa Pandemi Tetap Menjanjikan

Investasi Sektor Properti di Masa Pandemi Tetap Menjanjikan

Bisnis | Senin, 27 September 2021 | 16:56 WIB

Perekonomian Mulai Membaik Dorong Minat Masyarakat Beli Rumah

Perekonomian Mulai Membaik Dorong Minat Masyarakat Beli Rumah

Bisnis | Selasa, 14 September 2021 | 17:09 WIB

Terkini

Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya

Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:34 WIB

Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%

Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama

Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:17 WIB

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:08 WIB

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:03 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB