- Menteri Keuangan menyatakan restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta Bandung terhambat karena proses administrasi yang berjalan sangat lambat.
- Pemerintah telah menyepakati keputusan restrukturisasi utang tersebut melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan pihak Danantara di Jakarta.
- Pemerintah kini sedang menyelesaikan administrasi akhir sebelum mempresentasikan skema pembayaran utang kepada pihak kreditur dari negara China.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau restrukturisasi utang Whoosh atau Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) berjalan lambat dalam proses administrasi.
Padahal Menkeu Purbaya sudah mengakui kalau Pemerintah sudah menetapkan keputusan restrukturisasi utang Whoosh sejak sebulan lalu.
"Di whoosh itu keputusannya sudah sebulan lebih tuh. Saya juga heran. Kenapa prosesnya lambat. Iya, betul administrasinya lelet. Tapi, keputusannya sudah selesai," katanya saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (15/5/2026).
Purbaya mengakui kalau diskusi antara Kemenkeu dan Danantara sudah selesai. Hanya saja mereka masih menjaga agar selanjutnya tidak ada proses hukum yang terlewat.
"Kita sama Danantara sudah clear. Cuma, dijaga jangan sampai nanti ada proses hukum yang terlewat sehingga kita repot," lanjutnya.
Ia berdalih kalau keputusan restrukturisasi utang Whoosh sudah selesai. Kini pihak Danantara sudah mengirim surat ke Kemenkeu terkait proses administrasi.
![Para kru menaiki kereta di Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/28/14665-ilustrasi-whoosh-ilustrasi-kereta-cepat-whoosh.jpg)
"Jadi, Danantara sudah meminta ke kita. Nanti kita balas. Biar bisa, secara administrasi bisa diproses dengan benar. Tapi keputusannya sudah selesai, tinggal dirapikan. Bukan salah saya kan. Danantara kan juga lambat kan. Tapi enggak, akan cepat," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengantongi solusi konkret terkait kewajiban pembayaran tersebut. Saat ini, tim lintas kementerian tengah melakukan penyempurnaan akhir (fine-tuning) sebelum dipresentasikan secara resmi kepada pihak kreditur di Negeri Tirai Bambu.
"Solusinya sudah ada dan itu akan dilengkapi oleh tim untuk bicara dengan pihak China-nya. Kemarin kita juga sudah sounding. InsyaAllah ini bisa selesai," ujar Rosan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Penyusunan skema ini bukan langkah tunggal. Rosan menyebut kolaborasi intensif dilakukan antara kementeriannya dengan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah serta Kementerian Keuangan.
Meski optimisme membuncah, Rosan masih menutup rapat rincian skema tersebut, termasuk isu sensitif mengenai keterlibatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).