Sebagai informasi, saat ini keanggotaan Satgas Pelindungan PMI di tingkat pusat terdiri dari unsur Kemnaker, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, dan BP2MI. Sementara di tingkat daerah terdiri dari perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan, Kependudukan, Keimigrasian, Sosial, Perhubungan, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, serta UPT BP2MI.
Menaker Ida: Fungsi dan Peran Satgas Pelindungan PMI Harus Diperkuat
Rabu, 17 November 2021 | 06:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PMI Manufaktur RI Anjlok Bulan April, Kemenperin Salahkan Tarif Trump
02 Mei 2025 | 17:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:48 WIB
Bisnis | 17:00 WIB
Bisnis | 16:48 WIB
Bisnis | 16:46 WIB
Bisnis | 16:38 WIB
Bisnis | 15:44 WIB
Bisnis | 15:33 WIB