Sri Mulyani Ingin Ciptakan Azas Keadilan Sektor Perpajakan

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 19 November 2021 | 15:38 WIB
Sri Mulyani Ingin Ciptakan Azas Keadilan Sektor Perpajakan
ilustrasi pajak dan Sri Mulyani (Kolase foto/Ist/Kemenkeu.go.id)

Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan terus berupaya menggenjot optimalisasi sektor perpajakan, khususnya melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sri Mulyani menjelaskan, banyak undang-undang perpajakan yang diubah di dalam UU HPP tersebut, seperti misalnya KUP, PPh, PPn, Cukai, dan pajak karbon yang mulai diperkenalkan.

Dia menegaskan, semua hal yang dituangkan di UU HPP tersebut dilakukan dalam rangka untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil, efisien, sederhana, netral, fleksibel, dan juga menjaga kepastian hukum.

"Tujuannya dituangkan dalam RUU yang sekarang telah menjadi undang-undang ini adalah untuk azas keadilan, azas kesederhanaan, azas efisiensi, azas kepastian hukum, azas manfaat, dan azas kepentingan nasional," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi UU HPP, Jumat (19/11/2021).

Sri Mulyani menambahkan, sebagaimana pada saat Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 silam, pajak itu bisa berubah menjadi insentif daripada sekadar sebagai 'revenue collector' atau pengumpul pendapatan.

Hal itu bahkan telah diimplementasikan pada banyak aspek, khususnya di masa pandemi COVID-19 ini, dimana pemerintah telah banyak sekali memberikan insentif dalam sektor perpajakan di Tanah Air.

"Kita menurunkan tarif, memberikan keringanan, memberikan fasilitasi, bahkan menstimulasi kembali demand atau permintaan seperti yang terjadi di sektor otomotif dan properti," ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan, kesemua hal itu dilakukan pemerintah dengan tujuan demi menggenjot berbagai upaya terkait pemulihan ekonomi nasional.

"Itu semuanya fokus pajak untuk memulihkan kembali sistem ekonomi. Jadi lebih sebagai katalis untuk recovery," kata Sri Mulyani.

Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak sebagai insentif itu tidak bisa dilakukan secara terus-menerus dan tidak terhingga. Menurutnya, harus mulai dilakukan lagi peningkatan pertumbuhan pendapatan dan penerimaan negara, agar tetap adil dan berbasiskan basis pajak yang makin luas dan lebar.

"Sehingga tidak rapuh dan tergantung pada satu sektor saja. Misalnya seperti sekarang saat harga komoditi bagus, itu kita gunakan untuk bisa memperkuat basis pajak yang lain," ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani ke Pengusaha: Kalau Hitungan Pajak Tak Adil Silahkan Banding

Sri Mulyani ke Pengusaha: Kalau Hitungan Pajak Tak Adil Silahkan Banding

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 14:44 WIB

Sri Mulyani Sebut Pajak Bukan Hanya Soal Pungutan, Tapi Lebih dari Itu

Sri Mulyani Sebut Pajak Bukan Hanya Soal Pungutan, Tapi Lebih dari Itu

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 14:32 WIB

Sri Mulyani Geram Masih Maraknya Isu Simpang Siur soal Perpajakan

Sri Mulyani Geram Masih Maraknya Isu Simpang Siur soal Perpajakan

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 11:19 WIB

Terkini

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB

Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?

Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina

Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

Abaikan Ultimatum Trump, Israel Nekat Hajar Jantung Energi Iran di South Pars!

Abaikan Ultimatum Trump, Israel Nekat Hajar Jantung Energi Iran di South Pars!

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:00 WIB

Bocah 10 Tahun di Gunungkidul Putus Sekolah Demi Rawat Orang Tua, Relawan Prabowo Turun Tangan

Bocah 10 Tahun di Gunungkidul Putus Sekolah Demi Rawat Orang Tua, Relawan Prabowo Turun Tangan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:45 WIB

Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000

Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:16 WIB

Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti

Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:10 WIB

Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni

Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?

Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:14 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi

Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:57 WIB