Hulu Migas Tetap Perlu Perhatian, Insentif Dinantikan untuk Genjot Produksi

Iwan Supriyatna

Senin, 22 November 2021 | 06:18 WIB
Hulu Migas Tetap Perlu Perhatian, Insentif Dinantikan untuk Genjot Produksi
Lapangan Migas. (Antara/HO-PGN)

Suara.com - Di tengah dorongan global untuk beralih kepada energi baru terbarukan (EBT), pemerintah diminta untuk tetap memberi perhatian kepada sektor hulu migas karena peran strategisnya sebagai sumber energi transisi.

Secara ekonomi, sektor ini pun masih menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang utama sekaligus komponen utama penggerak perekonomian nasional.

Industri hulu migas bahkan perlu mendapatkan perhatian lebih, agar investasi dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga cita-cita peningkatan produksi migas untuk menutup kebutuhan energi Indonesia di masa depan, juga dapat direalisasi.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, di Jakarta mengatakan, peningkatan investasi dibutuhkan untuk mendongkrak produksi. Hal ini mutlak dibutuhkan karena pemerintah harus mewaspadai laju penurunan kinerja sumur-sumur migas di tanah air.

“Kinerja sumur berdampak langsung pada produksi migas nasional. Hal yang paling krusial adalah untuk mengantisipasi produksi migas yang menurun. Padahal konsumsi kita naik terus," kata Komaidi ditulis Senin (22/11/2021).

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Migas (SKK Migas), lifting migas nasional per Kuartal III – 2021,mencapai 1.640 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD) dengan rincian lifting minyak sebesar 661 ribu barel minyak per hari (BOPD), atau 93,8% dari target APBN yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 705 ribu BOPD. Sedangkan lifting gas sebesar 5.481 MMSCFD (standar kaki kubik per hari) dari target APBN sebesar 5.638 MMSCFD atau tercapai 97,2%.

Pada tahun 2020, kontribusi hulu migas pada penerimaan negara mencapai Rp122 triliun atau 144% dari target APBN-P 2020. SKK Migas terus berupaya meningkatkan kontribusi penerimaan negara di tengah pandemi COVID. Hingga kuartal tiga 2021, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai US$9,53 miliar atau melebih target tahun ini sebesar US$7,28 miliar.

SKK Migas telah mencanangkan target besar untuk tahun 2030, yaitu produksi minyak sebesar 1 juta BOPD dan gas sebesar 12 BSCFD. Luky Agung Yusgiantoro, Tenaga Ahli Kepala SKK Migas, secara konsisten lembaganya mengusahakan pencapaian target tersebut dan memonitor pencapaian dari usaha-usaha yang dilakukannya.

Salah satu wadahnya adalah, melalui gelaran The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 yang akan berlangsung dari 29 November hingga 1 Desember 2021.

baca juga

"Melalui konvensi ini, kami berharap kolaborasi antar stakeholder yang sudah terbangun sejak tahun lalu, dapat semakin ditingkatkan, sehingga usaha peningkatan investasi dan produksi, dapat dilakukan semakin massif. Seperti penyelenggaraan konvensi sebelumnya, konvensi virtual ini juga terbuka untuk umum secara gratis, silakan mendaftar di www.iogconvention.com," ujarnya.

Perlu Insentif

Cadangan minyak terbukti Indonesia saat ini sekitar 3,8 milyar barel (BBO) dan cadangan terbukti gas sekitar 77 triliun kaki kubik (TCF). Cadangan gas yang jauh lebih besar dibanding minyak, menjadi modal Indonesia untuk sukses mengawal transisi energi, karena gas yang dianggap sebagai sumber energi bersih telah ditetapkan sebagai substitusi utama energi transisi.

Dilihat dari kontribusi hulu migas menurut Komaidi membuat sektor ini masih realistis untuk terus dijaga dan dikembangkan. Salah satu cara yang harus dikedepankan adalah pemberian insentif. Menurut dia pemerintah sebenarnya sudah mulai terbuka terhadap insentif sering diusulkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Komaidi menilai inisiatif dari SKK Migas agar blok Mahakam mendapatkan insentif dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) patut untuk diduplikasi. SKK Migas sebelumnya telah usulkan sembilan paket insentif hulu migas kepada Kementerian ESDM.

Sejauh ini ada enam insentif Penundaan sementara pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau Abandonment and Site Restoration (ASR). Kemudian pengecualian PPN LNG melalui penerbitan PP 48/2020 tentang impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karena IKN, Balikpapan Mulai Beralih ke Energi Baru Terbarukan, Apa Tuh?

Karena IKN, Balikpapan Mulai Beralih ke Energi Baru Terbarukan, Apa Tuh?

Kaltim | Minggu, 21 November 2021 | 20:44 WIB

World Super Bike Mandalika Manfaatkan Energi Baru Terbarukan

World Super Bike Mandalika Manfaatkan Energi Baru Terbarukan

Sulsel | Minggu, 21 November 2021 | 18:16 WIB

Dubes Dorong Indonesia Segera Adopsi Green Economy Korea Selatan, Apa Saja?

Dubes Dorong Indonesia Segera Adopsi Green Economy Korea Selatan, Apa Saja?

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 12:41 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:15 WIB

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

News | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 11:13 WIB

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

News | Senin, 14 September 2026 | 11:07 WIB

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

Sering Capek Padahal Nggak Ngapa-ngapain? Bisa Jadi Otakmu 'Kelebihan Muatan'

Sering Capek Padahal Nggak Ngapa-ngapain? Bisa Jadi Otakmu 'Kelebihan Muatan'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

News | Senin, 14 September 2026 | 11:01 WIB

×