Hulu Migas Tetap Perlu Perhatian, Insentif Dinantikan untuk Genjot Produksi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 22 November 2021 | 06:18 WIB
Hulu Migas Tetap Perlu Perhatian, Insentif Dinantikan untuk Genjot Produksi
Lapangan Migas. (Antara/HO-PGN)

Pembebasan biaya pemanfaatan barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas. Penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak-pajak tidak langsung. Penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan 'Daily Contract Quantity' (DCQ).

Penerapan insentif investasi, di antaranya depresiasi dipercepat, perubahan split dan DMO full price. Baru satu kontrak yang mendapatkan insentif tersebut yakni blok Mahakam yang sekarang dioperatori oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

"Insentif ke blok Mahakam saya kira positif, upaya-upaya seperti blok mahakam saya kira yang perlu diduplikasi," ujar Komaidi.

Masih ada tiga insentif yang saat ini sedang dalam pembahasan yakni Tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas. Lalu penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar US$0,22 per MMBTU.

Serta dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

Berbagai paket insentif tersebut menurut memang diperlukan guna menggenjot investasi. Beberapa KKKS mengaku sudah memiliki program pengembangan blok migas yang bisa hasilkan peningkatan produksi namun proyek tersebut belum ekonomis perlu insentif agar menjadi ekonomis.

Ketika proyek bisa dijalankan diharapkan bisa turut mengkerek kinerja produksi sehingga bisa ikut membantu dalam pencapaian target produksi migas tahun 2030 yakni minyak sebesar 1 Juta Barel Per Hari (BPH) dan minyak 12 Ribu Juta Kaki Kubik Per Hari (MMscfd).

Sementara itu, Mulyanto Anggota Komisi VII DPR RI menyatakan peningkatan produksi migas harus terus diupayakan. Hal itu selain untuk menjawab kebutuhan akan energi fosil yang tidak bisa dengan singkat menurun begitu saja namun juga bisa ada pengalihan penggunaan migas untuk sektor industri petrokimia.

Menurut dia untuk pasar domestik, sesuai rencana pemerintah dengan komitmen transisi energi adalah pengurangan penggunaan bbm di sektor transportasi dan pembangkit fosil (termasuk diesel).  Targetnya net zero emision di tahun 2060.

Baca Juga: Karena IKN, Balikpapan Mulai Beralih ke Energi Baru Terbarukan, Apa Tuh?

Di pasar internasional, logikanya kurang lebih serupa. Artinya ada potensi penurunan demand nanti untuk minyak, namun demikan masih ada sektor petrokimia yang saat ini juga tengan digenjot pengembangannya oleh pemerintah.

"Industri petrokimia bisa menjadi peluang, sebagai produk turunan dari migas.Selain itu, demand migas untuk sektor industri manufaktur masih dimungkinkan sampai tahun 2060," kata Mulyanto.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI