Dihantam Masalah Bertubi-tubi, Garuda Indonesia Kini Dituntut Kreditur Rp4,16 Miliar

M Nurhadi

Senin, 29 November 2021 | 12:48 WIB
Dihantam Masalah Bertubi-tubi, Garuda Indonesia Kini Dituntut Kreditur Rp4,16 Miliar
Pesawat Garuda Indonesia. [Dok HIPMI]

Suara.com - Masalah keuangan yang mendera PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) seakan tiada berhenti. Kini Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi mengirim surat pemberitahuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK).

Perusahaan terakhir disebut merupakan kreditur dari maskapai BUMN dengan kode emiten GIAA tersebut. Disampaikan melalui keterbukaan informasi BEI, pengajuan permohonan PKPU itu karena menurut MBK, Perseroan belum menyelesaikan kewajiban usaha kepada PT MBK terkait dengan kerja sama pengadaan layanan sewa dan managed service end user computing domestik.

Untuk informasi, PT MBK sendiri merupakan pihak yang ditunjuk Garuda untuk melaksanakan penyediaan perangkat, deployment, dan manage service atas perangkat EUC Dom berdasarkan Perjanjian. 

Dalam PKPU itu, PT MBK menjelaskan, ada beberapa tagihan PT MBK yang belum dibayar Garuda. Gugatan yang disampaikan mencapai Rp4,16 miliar.

Berkaitan dengan hal ini, manajemen Garuda Indonesia menyebut, permohonan PKPU tidak mempengaruhi operasional penerbangan Garuda.

Saat ini, Garuda Indonesia sudah menunjuk advokat pada Kantor Advokat Assegaf Hamzah & Partners (AHP) untuk mewakili perseroan dalam menindaklanjuti permohonan PKPU tersebut.

"Perseroan saat ini sedang mempelajari permohonan PKPU yang diajukan dan akan memberikan tanggapan sesuai prosedur dan ketentuan proses hukum yang berlaku, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel terhadap seluruh mitra usahanya," tulis keterangan tersebut, dikutip Senin (29/11/2021).

Garuda nantinya diminta terus berkoordinasi dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh terhadap pengajuan permohonan PKPU terkait.

"Permohonan PKPU ini tidak mempengaruhi kegiatan operasional Perseroan, dalam hal ini seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan Perseroan akan tetap berlangsung dengan normal sampai dengan adanya ketetapan hukum atas proses permohonan PKPU tersebut," tulis manajemen.

baca juga

Berkaitan dengan rencana restrukturisasi, manajemen Garuda menegaskan pihaknya masih melanjutkan secara menyeluruh melalui negosiasi secara komersial.

"Saat ini perseroan telah memiliki rencana awal bisnis perseroan dan untuk selanjutnya, bersama dengan para konsultan yang telah ditunjuk, perseroan akan melakukan finalisasi atas rencana restrukturisasi tersebut," jelas manajemen lebih lanjut.

Untuk diketahui, MBK menggugat PKPU Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini dilayangkan pada Jumat (22/10/2021) lalu dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Hal ini terjadi berselang sehari setelah gugatan PKPU yang dilayangkan oleh PT My Indo Airlines (MYIA) ditolak oleh pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 Saham Ini Dalam Pantauan Khusus, Ada yang Terancam Delisting Hingga Pailit

17 Saham Ini Dalam Pantauan Khusus, Ada yang Terancam Delisting Hingga Pailit

Bisnis | Rabu, 24 November 2021 | 14:54 WIB

Serikat Karyawan Garuda Indonesia: Bongkar Semua Transaksi Dugaan Korupsi!

Serikat Karyawan Garuda Indonesia: Bongkar Semua Transaksi Dugaan Korupsi!

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 11:05 WIB

Terlilit Utang, Garuda Indonesia Bentuk Kesepakatan Restrukturisasi Utang dengan Kreditur

Terlilit Utang, Garuda Indonesia Bentuk Kesepakatan Restrukturisasi Utang dengan Kreditur

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 11:15 WIB

Keuangan Garuda Indonesia, Pendapatan Rp8 Triliun, Pengeluaran Rp18 Triliun

Keuangan Garuda Indonesia, Pendapatan Rp8 Triliun, Pengeluaran Rp18 Triliun

Bekaci | Rabu, 17 November 2021 | 18:50 WIB

Keuangan Runyam! Pengeluaran Garuda Indonesia Ternyata Lebih Besar Dibanding Pemasukan

Keuangan Runyam! Pengeluaran Garuda Indonesia Ternyata Lebih Besar Dibanding Pemasukan

Bisnis | Rabu, 17 November 2021 | 10:42 WIB

Dianggap Bangkrut Secara Teknis, Ini Kinerja Garuda Indonesia hingga September 2021

Dianggap Bangkrut Secara Teknis, Ini Kinerja Garuda Indonesia hingga September 2021

Bisnis | Selasa, 16 November 2021 | 19:04 WIB

Terkini

Dunia Kerja yang Semakin Keras Bukan Ancaman bagi Gen Z

Dunia Kerja yang Semakin Keras Bukan Ancaman bagi Gen Z

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 23:07 WIB

PTUN Batalkan Penggolongan Tarif Air Kalibata City sebagai Rumah Susun Menengah

PTUN Batalkan Penggolongan Tarif Air Kalibata City sebagai Rumah Susun Menengah

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

PDIP Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan Bung Karno Lewat Soekarno Run 2026

PDIP Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan Bung Karno Lewat Soekarno Run 2026

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

4 Cara Mengecek E-Meterai Asli, Perhatikan Ciri-ciri yang Palsu!

4 Cara Mengecek E-Meterai Asli, Perhatikan Ciri-ciri yang Palsu!

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

Menko Airlangga Klaim Kasus Sadap Presiden Bisa Berdampak ke Ekonomi Negara

Menko Airlangga Klaim Kasus Sadap Presiden Bisa Berdampak ke Ekonomi Negara

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 22:45 WIB

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:41 WIB

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:30 WIB

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Sumbar | Sabtu, 07 November 2026 | 22:15 WIB

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:07 WIB

PDCA dan Suggestion System, Dua Cara Mengajak Karyawan Aktif Berinovasi

PDCA dan Suggestion System, Dua Cara Mengajak Karyawan Aktif Berinovasi

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 22:06 WIB

×