Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Dalih Tepat Sasaran, Pemerintah Akui Blokir 11,53 Juta Peserta PBI-JKN

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 13:18 WIB
Dalih Tepat Sasaran, Pemerintah Akui Blokir 11,53 Juta Peserta PBI-JKN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Sekretaris Kabinet (Seskab) pun Letkol Teddy Indra Wijaya. Foto Instagram.
  • Pemerintah nonaktifkan 11,53 juta peserta PBI-JKN di awal 2026 demi akurasi data.
  • Mensos Gus Ipul klaim pemblokiran dialihkan ke warga yang lebih layak sesuai DTSEN.
  • Kebijakan ini picu kegaduhan dan hambat akses medis pasien kritis seperti cuci darah.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengakui telah menonaktifkan sedikitnya 11,53 juta kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) pada periode Januari-Februari 2026. Langkah ekstrem ini diklaim sebagai upaya pembenahan data agar subsidi negara jatuh ke tangan yang tepat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa lonjakan angka penonaktifan ini merupakan bagian dari perbaikan tata kelola program JKN. Pemerintah kini menyandarkan keputusan tersebut pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan secara berkala oleh BPS.

"Jadi ini kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai alokasi yang kita miliki," ujar Gus Ipul dalam rapat konsultasi bersama pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Gus Ipul menjelaskan, kebijakan "bersih-bersih" kepesertaan ini sebenarnya sudah dimulai sejak Juni 2025. Sepanjang tahun lalu saja, tercatat ada 13,5 juta peserta yang statusnya dicabut.

Namun, dari jutaan orang tersebut, hanya 87.591 orang yang melakukan reaktivasi atau mengaktifkan kembali status kepesertaannya. Sisanya diklaim telah beralih menjadi peserta mandiri atau ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

"Sebenarnya ini penonaktifan yang tepat, atau ada yang langsung diambil alih oleh Pemda bagi daerah yang telah Universal Health Coverage (UHC). Jadi otomatis seluruh keluarganya sudah dibiayai oleh APBD mereka," jelasnya membela kebijakan tersebut.

Meski diklaim demi efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran, kebijakan ini memicu gelombang protes dan kegaduhan di tengah masyarakat. Ruang digital riuh dengan keluhan warga yang mendadak kehilangan akses kesehatan gratis saat sedang membutuhkan.

Dampak nyata dilaporkan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Lembaga ini menerima sedikitnya 160 laporan hanya dalam kurun waktu dua hari (4-5 Februari). Para pasien mengeluhkan jadwal cuci darah yang tertunda akibat status BPJS PBI mereka tiba-tiba nonaktif.

Kondisi ini sempat memicu kritik pedas dari berbagai pihak yang menilai sinkronisasi data pemerintah justru mengorbankan nyawa pasien di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimpangan PBI JKN: 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar, 15 Juta yang Mampu Masih Terima Subsidi

Ketimpangan PBI JKN: 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar, 15 Juta yang Mampu Masih Terima Subsidi

News | Senin, 09 Februari 2026 | 12:47 WIB

Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan

Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan

News | Senin, 09 Februari 2026 | 12:39 WIB

Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran

Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran

News | Senin, 09 Februari 2026 | 12:27 WIB

Terkini

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB