Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Sasar Usaha Ultra Mikro, Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Pembiayaan Rp 4 Triliun ke PNM

Iwan Supriyatna

Jum'at, 03 Desember 2021 | 06:11 WIB
Sasar Usaha Ultra Mikro, Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Pembiayaan Rp 4 Triliun ke PNM
Bank DKI pimpin sindikasi kredit & pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp4 triliun.

Suara.com - Sasar pelaku usaha ultra mikro, Bank DKI pimpin sindikasi kredit & pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp4 triliun. Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow.

Penandatanganan perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy bersama dengan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto, Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT Permodalan Nasional Madani, Sunar Basuki bersama dengan Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani, Kindaris dan perwakilan kreditur peserta sindikasi disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, Riyadi dan Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Abas di Jakarta, (02/12).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan apresiasinya atas sindikasi kredit dan pembiayaan sebagai bentuk implementasi dalam menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar, dimana sindikasi ini memberikan akses kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.

Sindikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar. Ia menambahkan bahwa sindikasi kredit dan pembiayaan ini juga akan berkolaborasi dengan program pemerintah seperti JakPreneur dalam mengembangkan potensi usaha di Jakarta.

Lebih lanjut Fidri menjelaskan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasonal Madani akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.

Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp400 miliar dan Bank Sumsel Babel sebesar Rp250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit sebesar masing-masing Rp200 miliar.

Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing sebesar Rp100 miliar, dilanjutkan dengan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku Malut masing-masing sebesar Rp50 miliar. Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.

Dari sisi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp325 miliar, Bank Sumut sebesar Rp305 miliar, Bank Aceh Syariah sebesar Rp200 miliar, Bank Kalsel sebesar Rp150 miliar, Bank Kaltimtara sebesar Rp85 miliar, Bank Sumsel Babel sebesar Rp75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat sebesar Rp50 miliar serta Bank Sulselbar sebesar Rp10 miliar.

Sindikasi kredit dan pembiayaan ini nantinya akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan UlaMM, yang merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha, yang jumlahnya telah mencapai 10,8 juta pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran per 30 November mencapai Rp100,86 triliun.

baca juga

“Dengan adanya pembiayaan ini yang akan kami teruskan kepada PNM Mekaar dan ULaMM diharapkan mampu membantu mengembangkan usaha para pelaku UMKM binaan PNM dan mampu membantu menggerakkan ekonomi nasional bagi perempuan prasejahtera dan para pelaku UMKM” ujar Sunar Basuki, selaku Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM.

“Melalui penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi ini. Sindikasi ini juga selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta agar Bank DKI dapat menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat di DKI Jakarta dengan melayani lebih dari 100 ribu UMK di DKI Jakarta dan lewat Agen Bank (JakOne Abank) menuju UMKM Digital kedepannya," kata Fidri.

Ditambahkannya, saat ini Bank DKI terus melakukan akselerasi penyaluran kredit mikro, yang tumbuh sebesar 30,6% secara YOY dengan portofolio Rp1,16 triliun pada September 2020 menjadi Rp1,51 triliun di September 2021, dengan jumlah nasabah lebih dari 8 ribu pelaku UMK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank DKI Pimpin Sindikasi Rp4 Triliun, Anies: 2 juta Unit Usaha Bisa Dimodali

Bank DKI Pimpin Sindikasi Rp4 Triliun, Anies: 2 juta Unit Usaha Bisa Dimodali

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 19:26 WIB

Perluas Akseptansi Pembayaran Digital, Bank DKI Luncurkan JakOne Abank

Perluas Akseptansi Pembayaran Digital, Bank DKI Luncurkan JakOne Abank

Bisnis | Kamis, 25 November 2021 | 14:44 WIB

Bank DKI Dukung Digitalisasi UMKM di DKI Jakarta

Bank DKI Dukung Digitalisasi UMKM di DKI Jakarta

Bisnis | Jum'at, 19 November 2021 | 06:37 WIB

Terkini

Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG

Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:20 WIB

Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan

Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Dirut Baru Berambisi Bawa BEI Masuk Daftar 10 Bursa Terbesar Dunia

Dirut Baru Berambisi Bawa BEI Masuk Daftar 10 Bursa Terbesar Dunia

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:44 WIB

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:28 WIB

Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas

Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:09 WIB

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:33 WIB

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:22 WIB

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

×