PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Dituding Pro Pengusaha

Selasa, 07 Desember 2021 | 14:54 WIB
PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Dituding Pro Pengusaha
#INFOGRAFIS: PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Kenapa?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akhirnya membatalkan PPKM Level 3 terkait penanganan pandemi Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru (nataru), kebijakan ini pun menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah justru mengatakan sikap pemerintah ini seolah-olah sangat berpihak kepada para pengusaha.

"Pertama-tama saya menyayangkan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 pada liburan nataru. Pemerintah mengalah atas desakan para pengusaha yang pastinya tidak menginginkan pembatasan," kata Piter saat dihubungi suara.com, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya dengan tidak mengetatkan aturan ditengah libur natal dan akhir tahun tersebut berpotensi besar menimbulkan peningkatan kasus Covid-19, apalagi kata dia adanya varian baru virus corona yakni omicron menjadi sebuah ancaman.

"Tetapi tanpa pembatasan, risiko terjadinya kenaikan kasus covid bahkan terjadinya gelombang 3 pandemi akan lebih besar," katanya.

Alhasil kata dia, proses pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berada dalam jalur positif bisa terganggu, imbasnya lagi-lagi rakyat kecil yang bakal merasakan dampaknya.

"Dan bila itu terjadi maka proses pemulihan ekonomi yang saat ini terjadi bisa terganggu," katanya.

Meski begitu kata dia tanpa adanya pembatasan dengan PPKM Level 3, aktivitas ekonomi masyarakat bisa dipastikan lebih tinggi, namun dampaknya kepada ekonomi nasional sangat rendah.

"Mereka yang liburan ke daerah-daerah wisata akan sangat banyak. Secara ekonomi tentu sangat berpengaruh kepada para pelaku ekonomi. Tapi secara agregat tidak akan sangat besar. Karena waktunya kan hanya singkat," katanya.

Baca Juga: Tak Khawatir, Kadis Kepri Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3

Piter Abdullah mengatakan pembatalan penerapan PPKM Level 3 yang seharusnya dilakukan pemerintah pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 tidak akan berdampak besar terhadap perekonomian nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI