Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Dituding Pro Pengusaha

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 07 Desember 2021 | 14:54 WIB
PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Dituding Pro Pengusaha
#INFOGRAFIS: PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Kenapa?

Suara.com - Pemerintah akhirnya membatalkan PPKM Level 3 terkait penanganan pandemi Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru (nataru), kebijakan ini pun menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah justru mengatakan sikap pemerintah ini seolah-olah sangat berpihak kepada para pengusaha.

"Pertama-tama saya menyayangkan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 pada liburan nataru. Pemerintah mengalah atas desakan para pengusaha yang pastinya tidak menginginkan pembatasan," kata Piter saat dihubungi suara.com, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya dengan tidak mengetatkan aturan ditengah libur natal dan akhir tahun tersebut berpotensi besar menimbulkan peningkatan kasus Covid-19, apalagi kata dia adanya varian baru virus corona yakni omicron menjadi sebuah ancaman.

"Tetapi tanpa pembatasan, risiko terjadinya kenaikan kasus covid bahkan terjadinya gelombang 3 pandemi akan lebih besar," katanya.

Alhasil kata dia, proses pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berada dalam jalur positif bisa terganggu, imbasnya lagi-lagi rakyat kecil yang bakal merasakan dampaknya.

"Dan bila itu terjadi maka proses pemulihan ekonomi yang saat ini terjadi bisa terganggu," katanya.

Meski begitu kata dia tanpa adanya pembatasan dengan PPKM Level 3, aktivitas ekonomi masyarakat bisa dipastikan lebih tinggi, namun dampaknya kepada ekonomi nasional sangat rendah.

"Mereka yang liburan ke daerah-daerah wisata akan sangat banyak. Secara ekonomi tentu sangat berpengaruh kepada para pelaku ekonomi. Tapi secara agregat tidak akan sangat besar. Karena waktunya kan hanya singkat," katanya.

Piter Abdullah mengatakan pembatalan penerapan PPKM Level 3 yang seharusnya dilakukan pemerintah pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 tidak akan berdampak besar terhadap perekonomian nasional.

"Jadi kalau diperhitungkan ada tidaknya PPKM Level 3 terhadap pertumbuhan ekonomi 2021 akan sangat kecil," kata Piter.

Menurutnya ada atau tidaknya PPKM Level 3 pertumbuhan ekonomi tetap akan berkisar 3 sampai 4 persen. Sementara disisi lain risiko adanya lonjakan kasus pasca liburan nataru dengan adanya lonjakan kasus Covid-19.

"Ada tidaknya PPKM Level 3 akan sangat berpengaruh. Tanpa PPKM Level 3 risiko kita mengalami lonjakan kasus di awal tahun 2022 akan lebih tinggi," katanya.

Sementara itu Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira punya pandangan lain dia mengatakan pembatalan rencana PPKM level 3 ini tentu jadi berita yang cukup positif bagi pelaku usaha.

"Masyarakat bisa pede berbelanja karena akhir tahun biasanya terjadi kenaikan belanja masyarakat," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Selasa (7/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Khawatir, Kadis Kepri Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3

Tak Khawatir, Kadis Kepri Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3

Batam | Selasa, 07 Desember 2021 | 14:52 WIB

PPKM Level 3 Serentak Batal, Moeldoko Ungkap Kebijakan Gas-Rem Jokowi

PPKM Level 3 Serentak Batal, Moeldoko Ungkap Kebijakan Gas-Rem Jokowi

Riau | Selasa, 07 Desember 2021 | 14:50 WIB

PPKM Level 3 Dibatalkan Karena Antibodi Masyarakat Tinggi, Ahli Imunologi Sebut Keliru

PPKM Level 3 Dibatalkan Karena Antibodi Masyarakat Tinggi, Ahli Imunologi Sebut Keliru

Health | Selasa, 07 Desember 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB