Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menkeu Sri Mulyani Sebut RUU HKPD Bisa Kerek Pendapatan Daerah Hingga Rp 30,1 Triliun

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 07 Desember 2021 | 17:36 WIB
Menkeu Sri Mulyani Sebut RUU HKPD Bisa Kerek Pendapatan Daerah Hingga Rp 30,1 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD) akan meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar Rp 30,1 triliun.

Dengan demikian, lanjut dia, PDRD bagi kabupaten/kota diprediksikan dapat meningkat dari Rp 61,2 triliun menjadi Rp 91,3 triliun atau naik hingga 50 persen.

Ia juga mengatakan, pemerintah pusat memahami bahwa aspirasi pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan utama perlu didengarkan dan menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan RUU HKPD.

Oleh karenanya, pemerintah telah melaksanakan serangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai kalangan, termasuk para akademisi, dan pemerintahan daerah sejak penyusunan naskah akademis RUU dimaksud.

“Selaras dengan hal tersebut, dalam pembahasan di Panja RUU di DPR, juga terdapat berbagai masukan dan usulan dari fraksi-fraksi dan anggota Panja DPR yang muncul dari penyerapan aspirasi dari masyarakat, akademisi dan pemerintahan daerah baik itu yang diperoleh pada saat rapat dengar pendapat bersama akademisi dan asosiasi pemerintah daerah, maupun pada saat kunjungan kerja yang dilakukan bersama antara DPR dan Pemerintah untuk bertemu secara langsung dengan Kepala Daerah dan DPRD,” kata Sri Mulyani saat rapat Paripurna DPR RI, Selasa (7/12/2021).

Ia menyebut, melalui diskusi dan pembahasan yang sangat konstruktif, maka pemerintah dan Panja RUU DPR telah menyepakati substansi RUU yang memenuhi kepentingan bersama untuk melaksanakan perbaikan kualitas desentralisasi fiskal dengan tetap memperhatikan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

“Oleh karenanya, pada kesempatan yang sangat baik ini, Pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota DPR yang telah membahas dan menyepakati RUU ini,” kata Menkeu.

Indrawati mengatakan RUU HKPD bukan bertujuan untuk resentralisasi, melainkan untuk menguatkan peran dan tanggung jawab daerah dalam mewujudkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai alat untuk mencapai tujuan bernegara yakni memajukan kesejahteraan umum, pelaksanaan otonomi daerah yang dilakukan melalui penyerahan sebagian urusan pemerintahan konkuren kepada daerah dan telah diikuti dengan pelaksanaan desentralisasi fiskal melalui pemberian sumber-sumber pendanaan sebagai aspek input kepada daerah secara efisien, adil dan selaras dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara,” kata Sri Mulyani.

baca juga

Dalam tataran intergovernmental transfer, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan desentralisasi fiskal dirancang secara komprehensif dimana pendapatan daerah sendiri atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) ditambah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta komponen Transfer ke Daerah (TKD) lainnya akan saling berkaitan dan melengkapi.

Tidak bisa dipungkiri, pendapatan daerah sendiri akan menjadi sumber pendanaan signifikan bagi beberapa daerah, namun cenderung berpotensi untuk menciptakan disparitas antar daerah karena tidak semua pemda mempunyai potensi yang seimbang.

Dalam konteks inilah, menurutnya, DAU mempunyai peran yang sangat signifikan untuk mengurangi ketimpangan dan sekaligus mendukung kecukupan pendanaan pelaksanaan atas urusan-urusan yang telah diserahkan kepada daerah.

Namun hal tersebut, ungkap Sri Mulyani masih belum lengkap karena terdapat berbagai urusan daerah yang perlu mendapat dukungan tambahan karena menjadi prioritas nasional sehingga dialokasikan melalui DAK.

Dia menekankan, untuk mencapai hasil yang optimal maka aspek proses perlu terus ditingkatkan kualitasnya. Hal ini dilakukan melalui pengelolaan belanja daerah yang berkualitas dan bersinergi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunker ke Sumut, Komisi XI Serap Aspirasi RUU HKPD

Kunker ke Sumut, Komisi XI Serap Aspirasi RUU HKPD

DPR | Senin, 22 November 2021 | 14:15 WIB

RUU HKPD Didesain untuk Hilangkan Disparitas Daerah Kaya dan Miskin

RUU HKPD Didesain untuk Hilangkan Disparitas Daerah Kaya dan Miskin

DPR | Sabtu, 20 November 2021 | 10:39 WIB

Sri Mulyani Resmi Terima DIM RUU HKPD Dari DPR dan DPD

Sri Mulyani Resmi Terima DIM RUU HKPD Dari DPR dan DPD

Bisnis | Senin, 20 September 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

×