Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Menkeu Sri Mulyani Ingin Desain Pajak Netral, Efisien dan Adil

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 14 Desember 2021 | 18:13 WIB
Menkeu Sri Mulyani Ingin Desain Pajak Netral, Efisien dan Adil
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers virtualnya. (tangkapan layar/istimewa)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi di bidang perpajakan sangat penting karena backbone utama pendapatan APBN berasal dari penerimaan perpajakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi UU HPP yang dilakukan secara virtual pada  Selasa (14/12/2021).

“Kita ingin mendesain pajak yang netral, yang efisien, yang fleksibel, yang menjaga stabilitas, yang adil (karena pajak adalah bagian yang tidak hanya untuk stabilitas tapi juga menciptakan keadilan, yang lemah tidak dipungut pajak bahkan dibantu, yang punya kemampuan membayar sesuai kemampuan untuk membayar kewajiban perpajakannya), dan tentu reformasi pajak harus memberikan kepastian dan kesederhanaan,” katanya.

Langkah reformasi yang diambil, yakni dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, Cukai dan pengenalan pajak karbon.

Dalam UU HPP, pemerintah mengeluarkan kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), yang diberlakukan mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Program  ini memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

Guna mendukung APBN berkelanjutan yang ramah lingkungan, UU HPP juga menerapkan skema pajak karbon yang ditujukan untuk mengendalikan peningkatan emisi gas rumah kaca di atmosfer yang dapat menyebabkan kenaikan suhu permukaan bumi.

Hal ini juga selaras dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030 sesuai dengan konvensi perubahan iklim (Paris Agreement) yang sudah disepakati dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

“Saya tahu semua stakeholders pasti ingin keinginannya masuk di dalam peraturan ini. Namun karena kita hidup dalam mengelola Indonesia yang begitu bhinneka, maka kita perlu untuk membangun sebuah rezim pajak yang bisa merefleksikan kebutuhan yang begitu beragam. Azas dan tujuannya adalah keadilan, kesederhanaan, efisiensi, adanya kepastian hukum, asas manfaat, dan azas kepentingan nasional. Yang kita perjuangkan ini kepentingan nasional,” tegasnya.

UU HPP adalah hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dalam proses pembahasan maupun penyusunan aturan pelaksananya akan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional, serta mendengarkan masukan dan aspirasi berbagai pihak agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kami sampaikan terima kasih DPR telah menyerap banyak sekali aspirasi dari masyarakat dan seluruh stakeholder, dan kami dari Pemerintah mencoba untuk menjaga agar reformasi perpajakan ini betul-betul mencerminkan azas keadilan, kemampuan kita untuk mengumpulkan penerimaan pajak yang kuat tapi simple, regulasinya sederhana, dan juga menjaga kepentingan perekonomian Indonesia hari ini dan kedepan,” tegasnya.

Menkeu juga mengakui bahwa koordinasi dengan para pembayar pajak dan dunia usaha terus diperbaiki dan ditingkatkan.

“Saya berterima kasih kepada seluruh pembayar pajak yang selama ini sudah patuh dan terus melakukan kewajibannya dalam situasi Covid yang saya sangat paham memang sangat berat. Pemerintah mencoba terus memperhatikan kebutuhan Bapak dan Ibu sekalian. Ayo kita sama-sama memulihkan ekonomi Indonesia karena setiap uang pajak yang kita terima akan kembali lagi ke masyarakat dan ke dunia usaha,” tutup Menkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Minta Orang-orang Tajir Buang Uang di Indonesia saat Musim Liburan

Sri Mulyani Minta Orang-orang Tajir Buang Uang di Indonesia saat Musim Liburan

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 14:48 WIB

Ekonomi RI Mulai Pulih Tapi Ancaman Meroketnya Inflasi di Depan Mata

Ekonomi RI Mulai Pulih Tapi Ancaman Meroketnya Inflasi di Depan Mata

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 14:27 WIB

Inflasi AS Meroket 6,8 Persen, Sri Mulyani: Kita Harus Jaga Diri

Inflasi AS Meroket 6,8 Persen, Sri Mulyani: Kita Harus Jaga Diri

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 11:45 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB