Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

KemenBUMN dan Kemenkeu Diminta Duduk Bersama Selesaikan Masalah Kebutuhan Dana Mandalika

Iwan Supriyatna

Rabu, 15 Desember 2021 | 13:31 WIB
KemenBUMN dan Kemenkeu Diminta Duduk Bersama Selesaikan Masalah Kebutuhan Dana Mandalika
Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat. [Dok.ANTARA/HO via ITDC/pri]

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI , Andre Rosiade menyoroti persiapan MotoGP Mandalika 2022 yang akan diselenggarakan pada Maret 2022. Menurutnya, persiapan event internasional ini terancam tidak optimal karena kurangnya likuiditas ITDC akibat pandemi Covid 19.

Andre mengaku mendapat informasi bahwa saat ini, ITDC sebagai pemilik sirkuit dan pemegang saham 100% di MGPA (Mandalika Grand Prix Association) membutuhkan dana untuk membangun infrastruktur dan fasilitas pendukung sirkuit Mandalika.

“Kebutuhan dana untuk menyiapkan event MotoGP di bulan Maret 2022 ini mencapai sekitar Rp 400 miliar. Kita tahu bahwa ITDC kesulitan memenuhi kebutuhan ini karena rendahnya cash availability akibat Covid 19. Pesan saya, Jangan sampai event internasional ini tidak optimal. Kita harus cari solusinya bersama,” kata Andre, ditulis Rabu (15/12/2021).

Untuk itu, politisi asal Sumatera Barat ini mendorong agar Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan dapat duduk bersama menyelesaikan masalah ini.

“Terkait hal ini, sebenarnya ada solusinya yaitu dengan cara mengubah peruntukkan PMN tahun 2021 ke ITDC yang awalnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur Kawasan Tana Mori – Labuan Bajo, menjadi diperuntukkan untuk Mandalika, sebagai gantinya pada tahun 2022 holding pariwisata PT Aviata akan mendapat tambahan PMN sebesar Rp 7,5 Triliun dan ITDC Rp 1 Triliun untuk Mandalika. Nah, Sebagian PMN ke ITDC di tahun 2022 ini dapat dialihkan kembali untuk Tana Mori, Labuan Bajo. Jadi, usulan ini hanya mengubah timing penggunaan saja karena Mandalika lebih urgent. Untuk itu, saya mendorong Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan harus duduk bersama. Saya pikir ini adalah langkah yang win-win solution,” jelas Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini.

Lebih lanjut, Andre menambahkan bahwa secara teknis sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/03/2021 terkait Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas dibutuhkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk perubahan alokasi PMN ini.

“Kita tahu bahwa secara teknis, persetujuan Kemenkeu untuk perubahan PMN ini memakan waktu yang lama, sekitar 3 bulan. Bisa-bisa melewati race date 18-20 Maret 2022. Butuh terobosan yang kreatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Jelas Andre.

Oleh sebab itu, politisi berkacamata ini meminta langkah perubahan peruntukkan PMN ini melibatkan Kejaksaan, BPK hingga BPKP sebagai upaya untuk menjalankan good governance dan prinsip kehati-hatian.

“Perlu diingat bahwa Capex yang dibutuhkan ITDC untuk Mandalika ini nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas pendukung sirkuit. Bukan untuk penyelenggaraan event. Untuk penyelenggaraan event, saya yakin nantinya dapat dicover dari penjualan tiket dan sponsorship,” tutup Andre Rosiade.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pebalap 13 Tahun Asal Lombok Bersinar di Piala Presiden, Berharap Berlaga di Mandalika

Pebalap 13 Tahun Asal Lombok Bersinar di Piala Presiden, Berharap Berlaga di Mandalika

Bali | Selasa, 14 Desember 2021 | 17:25 WIB

Jalan Bypass Mandalika-Awang Disebut Dirusak Dengan Alat, Kontraktor Rugi Ratusan Juta

Jalan Bypass Mandalika-Awang Disebut Dirusak Dengan Alat, Kontraktor Rugi Ratusan Juta

Bali | Selasa, 14 Desember 2021 | 10:14 WIB

Tak Mau Kalah dengan Mandalika, Jabar Bakal Desain Ulang Sirkuit Sentul

Tak Mau Kalah dengan Mandalika, Jabar Bakal Desain Ulang Sirkuit Sentul

Jabar | Senin, 13 Desember 2021 | 15:16 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×