Viral Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Korban Disebut Rugi Hingga Rp1,2 Triliun

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 16 Desember 2021 | 08:29 WIB
Viral Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Korban Disebut Rugi Hingga Rp1,2 Triliun
Ilustrasi alat kesehatan. (Shutterstock)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidsus) Bareskrim Polri terus mendalami asus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang merugikan korban triliunan rupiah.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelapor.

"(Para korban) masih kita periksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/12/2021) kemarin.

Kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan ini mulai mencuat usai salah satu netizen membuat cuitan di Twitter.

Akun @NikoRachman sebelumnya mencuitkan,"Scam (penipun) terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal Alkes. kerugian mencapai Rp1.2T dan asset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron."

Kasubdi V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menyebutkan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan penyelidikan, dengan memeriksa para korban.

Ma'mun menjelaskan, jumlah korban cukup banyak sehingga sampai saat ini upaya permintaan masih dilakukan.

"Dari kemarin sudah (penyelidikan). Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak," ungkap Makmum.

Terkait kerugian yang dialami para korban, Ma'mun mengatakan masih dilakukan pendalaman, hingga kini pihaknya belum mengetahui angka pasti kerugian dari perkara dugaan penipuan investasi tersebut.

Baca Juga: Perempuan Mengaku PNS Gelapkan Uang Ratusan Juta: Dibelikan Mobil dan iPhone

"belum bisa dipastikan soal jumlah kerugiannya," kata Ma'mun.

Mengutip Antara, Selasa (14/12) malam sejumlah warga yang menjadi korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka melaporkan kasus yang dialaminya.

Menurut salah satu korban yang ditemui, dirinya beserta rekan bisnis yang diajak berinvestasi mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.

Selain melapor ke Bareskrim Polri, para korban juga ada yang melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

"Nanti laporan yang di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim," ujarnya.

Korban tertarik berinvestasi karena sebelumnya dana tersebut bisa ditarik. Namun setelah setahun, kini dana yang diinvestasikan tidak lagi bisa ditarik, alasan perusahaan investasii dinyatakan pailit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI