“Jika semua perizinan beres, kita optimis selesai sesuai target dan berjalan optimal, yang dimana kami juga melakukan kerjasama dengan Kawasan Industri Hijau dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning-Mangkupadi agar nantinya sumber daya listrik yang besar dari PLTA ini dapat terintegrasi menjadi sumber listrik utama mereka,” tandas Khaerony.
PT Pelabuhan Internasional Indonesia (PT PII) dan PT Indonesia Strategis Industri (PT ISI) sebagai pengelola sudah mendapatkan izin usaha kawasan industri.
“Tidak hanya itu Kementerian Bidang Perekonomian telah menerima usulan Gubernur Kaltara untuk menetapkan PT ISI sebagai salah satu pengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Tanah Kuning,” jelas Khaerony.
Hingga saat ini PT ISI sudah melakukan pembebasan lahan lebih dari 2.000 hektar dan akan dilanjutkan hingga mencapai 4.846 hektar sesuai dengan izin yang diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, PT ISI telah melakukan MOU dengan berbagai tenant yang akan masuk di dalam kawasan industri hijau PT ISI; antara lain PT Nickel Industri Indonesia, PT Prime Steel Indonesia, PT General Battery Indonesia, PT First Hydrogenics Indonesia, PT Green Ammonia Indonesia, PT Indonesia Emobil Industri dan Joint Venture Co. (yang diinvestasikan oleh Shandong Xinhai Technology Co. ltd).
Tenant-tenant tersebut juga sudah mendapat izin usaha industri oleh Kementerian Perindustrian.
“Selain itu ada beberapa tenant lain yang akan bergabung di kawasan industri yang dikelola PT ISI,” jelas Khaerony.
Setelah semua persiapan selesai, PT ISI akan secepatnya melakukan acara groundbreaking.
Baca Juga: Pemerintah Gencar Kampanye Energi Hijau, Ini Kata BUMN Batu Bara PTBA