Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Komentari Kisruh Pertamina, Pengamat: Pemerintah Tak Bisa Larang Karyawan Mogok Kerja

M Nurhadi

Jum'at, 24 Desember 2021 | 17:51 WIB
Komentari Kisruh Pertamina, Pengamat: Pemerintah Tak Bisa Larang Karyawan Mogok Kerja

Suara.com - Aksi mogok kerja yang rencananya dilakukan karyawan Pertamina menurut pengamat ketenagakerjaan Aloysius Uwiyono adalah hak dasar pekerja jika dilakukan secara sah dan damai.

Pengamat Aloysius baru-baru ini memang menanggapi polemik internal PT Pertamina (Persero) yang belum usai. Ancaman mogok kerja karyawan Pertamina dibalas larangan oleh Kementerian BUMN karena khawatir berdampak kepada aktivitas penyedian bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.

“Boleh saja mogok asalkan didahului dead lock [jalan buntu], sehingga mogok adalah jalan terakhir setelah negosiasi tidak memenuhi sasaran. Tanpa pengecualian pekerja Pertamina dapat melakukan mogok,” kata dia, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, pada Jumat (24/12/2021).

Dengan demikian, menurut dia, pemerintah tidak bisa asal melarang karena hal itu jadi hak mereka, terlebih, pekerja diklaim sudah menempuh perundingan dengan manajemen dan tidak mencapai kesepakatan.

Lebih jauh, hak pekerja ini disampaikan melalui Pasal 137 UU No. 13 Tahun 2003 yang menjelaskan bahwa mogok kerja adalah hak karyawan sebagai akibat gagalnya perundingan. 

“Keputusan [Wamen BUMN] tersebut bertentangan dengan UU NO13/2003 ttg Ketenagakerjaan,” kata dia.

Untuk informasi, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bisa berdampak pada ketersediaan BBM kepada masyarakat, sehingga Kementerian BUMN melarang aksi tersebut.

“Penyediaan BBM adalah aktivitas strategis nasional pemogokan dilarang. Kami imbau agar tidak dilakukan karena dilarang,” ujarnya.

Namun demikian, Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) tidak bergeming dan memastikan akan tetap melaksanakan rencana mogok kerja.

baca juga

Juru Bicara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan pihaknya enggan menanggapi adanya larangan dari Kementerian BUMN.

Pertamina sendiri sudah menyiapkan antisipasi aksi mogok kerja tersebut. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebut, pihaknya telah memiliki satuan tugas Nataru yang dilengkapi dengan PICC (Pertamina Integrated Command Center) yang akan melakukan monitoring selama 24 jam.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksistensi Kampung Patin Riau, Produksi Ikan Salai Capai 12 Ton/Hari

Eksistensi Kampung Patin Riau, Produksi Ikan Salai Capai 12 Ton/Hari

Riau | Jum'at, 24 Desember 2021 | 17:36 WIB

Pertamina Pastikan Pasokan Bahan Bakar Minyak dan Gas Aman

Pertamina Pastikan Pasokan Bahan Bakar Minyak dan Gas Aman

Bali | Jum'at, 24 Desember 2021 | 16:12 WIB

BBM Jenis Premium dan Pertalite Bakal Dihapus, Ini Alasan Pemerintah

BBM Jenis Premium dan Pertalite Bakal Dihapus, Ini Alasan Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:55 WIB

Pertagas Raih 2 Penghargaan Top Digital Award 2021 Lewat Transformasi Digital

Pertagas Raih 2 Penghargaan Top Digital Award 2021 Lewat Transformasi Digital

Bisnis | Jum'at, 24 Desember 2021 | 06:22 WIB

Jadi Presiden Satria Muda, Baim Wong Dinilai Bisa Tingkatkan Pamor Basket Indonesia

Jadi Presiden Satria Muda, Baim Wong Dinilai Bisa Tingkatkan Pamor Basket Indonesia

Sport | Jum'at, 24 Desember 2021 | 04:30 WIB

Satria Muda Tunjuk Baim Wong sebagai Presiden Klub

Satria Muda Tunjuk Baim Wong sebagai Presiden Klub

Sport | Jum'at, 24 Desember 2021 | 02:30 WIB

Terkini

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

×