Lebih jauh Arifin menegaskan, PT AGM akan selalu tunduk dan patuh terhadap setiap ketentuan hukum. Itu sebabnya, perusahaan tidak bisa melakukan kerja sama jika tidak ada kepastian hukum, termasuk dengan PT TCT. Apalagi saat ini AGM sedang menggugat TCT di PN Tapin terkait legalitas Perjanjian 2010.
"Dengan perjanjian yang sah dan sudah berjalan baik selama 10 tahun saja kami dipersoalkan. AGM tidak mungkin menjalankan kerjasama dengan pihak lain tanpa dasar dan kepastian hukum yang jelas," tegasnya.