Suara.com - Komitmen pemerintah Indonesia untuk transisi energi dan mengatasi dampak perubahan iklim sudah cukup positif. Namun, masih banyak pekerjaan rumah untuk mencapai tujuan itu. Komitmen saja tidak cukup, butuh kerja nyata agar transisi energi terwujud.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan pembicaraan mengenai transisi energi dari energi kotor ke energi terbarukan mulai naik daun pada 2021 sehingga mempengaruhi beberapa kebijakan.
Antara lain, pemerintah mengumumkan rencana mencapai dekarbonisasi pada 2060, tidak ada lagi pembangunan PLTU, dan rencana mempensiunkan dini PLTU.
Kemudian, pemerintah menetapkan porsi energi terbarukan lebih besar dari fosil dalam RUPTL 2021-2030.
“Ini menunjukkan perubahan paradigma pemerintah, yang tadinya bertumpu pada fosil kemudian transisi energi dengan memperbanyak kapasitas energi terbarukan,” kata Fabby ditulis Selasa (28/12/2021).
Tapi, Fabby mencatat pemerintah memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mewujudkan transisi energi. 900 MW tambahan kapasitas energi terbarukan masih jauh di bawah target. Seharusnya 2002-2025 Indonesia menambah 14 ribu MW untuk mencapai target 23% energi terbarukan.
“Jadi memang harus nambah 13 ribu MW. Dalam empat tahun ke depan kita harus bisa mengejar itu, kapasitas yang harus dibangun 3 ribuan MW setiap tahun. Ini tantangan,” ujar Fabby.
Dia mendesak pemerintah melengkapi dan memperbaiki kerangka regulasi yang memungkinkan pengembangan energi terbarukan bisa lebih cepat. Regulasi yang menghambat pengembangan energi terbaurkan harus diganti. Untuk meningkatkan daya tarik investasi, tidak harus melalui pemberian insentif.
“Kepastian peraturan itu penting.”
Baca Juga: PLN Bangun 21 SPKLU di Bali untuk Jadikan Mobil Listrik Kendaraan Resmi KTT G20
Kemudian, lelang energi terbarukan harus jelas setiap tahunnya sehingga investor bisa mengalokasikan rencana investasinya dalam jangka panjang di Indonesia.
“Frekuensinya diatur, volume lelang juga diatur,” kata Fabby.
Program Manager Prakarsa Herni Ramdlaningrum mengatakan transisi energi di Indonesia sudah ada kemajuan walau masih belum cukup effortnya. Misal, sudah ada planning early coal retirement. Arah kebijakan keuangan menuju hijau (green taxonomy/carbon tax). Namun, untuk mencapai target 23% energi terbarukan pada 2025 masih jauh.
“Sekarang ini masih di sekitar angka 12%. Kalau untuk mengatasi dampak perubahan iklim, Indonesia targetnya masih belum ambisius. Padahal bencana akibat perubahan iklim sudah jelas dan potensi menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar. Apalagi kalau bicara mengenai economic recovery, harusnya potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim sudah masuk pertimbangan untuk diantisipasi serius,” ujar Herni.
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih melibatkan organisasi masyarakat dalam proses transisi energi sehingga pembuatan kebijakan dapat lebih inklusif dan partisipatif. Koherensi kebijakan lintas sektoral menjadi sangat penting agar transisi energi dapat terkoordinasi antara PLN, Kementeriam ESDM dan Kementerian PPN/Bappenas.
Pemerintah juga perlu menciptakan ekosistem yang memadai sebelum mengelurkan kebijakan terkait carbon tax dan carbon trading, apalagi dengan harga Rp30 /kg co2 yang dinilai masih terlalu rendah. Masyarakat juga perlu mendesak pemerintah untuk segera beralih dari penggunaan batu bara Jika benar-benar ingin mencapai net zero di 2050.