Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Menteri Pertanian Ajak Seluruh Petani Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri

Kamis, 30 Desember 2021 | 10:43 WIB
Menteri Pertanian Ajak Seluruh Petani Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJamsostek dan Pemerintah Kabupaten Soppeng. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani melalui inovasi Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera (Sutsoma). Inovasi tersebut merupakan upaya dari Pemkab Soppeng dan BPJamsostek untuk membangun kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani, terkait pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Secara simbolis, program tersebut dicanangkan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin, dan Bupati Soppeng Kaswadi Razak di Desa Pising, Rabu(29/12/2021).

Terobosan Pemkab Soppeng ini sejalan dengan beragam inisiatif yang telah dilakukan Kementerian Pertanian dalam mengimplementasikan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Penyuluh Pertanian dan Pendamping Program Pertanian.

Selain itu, Kementan bersama Kemenkop UKM telah membuat Surat Edaran tentang kewajiban kepesertaan aktif bagi seluruh anggota Koperasi Pertanian. Jumlah total petani di Indonesia yang mencapai 12,98 juta, baru sekitar 2.69% atau 348.777 orang yang aktif terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Mentan mengajak seluruh petani jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Mengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan petani dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi petani sendiri maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan dan beasiswa perlu kiranya saya mengajak para petani untuk menjadi peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Syahrul.

Pada kesempatan yang sama diserahkan juga kartu kepesertaan BPJamsostek kepada 3 orang perwakilan petani serta manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris pekerja di sektor pertanian yang meninggal dunia.

Hal tersebut merupakan bukti beragam kemudahan yang diberikan BPJamsostek kepada masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Soppeng, yaitu kemudahan mendapatkan informasi program, kemudahan daftar dan bayar, serta kemudahan dalam klaim manfaat jamsostek.

"Inovasi yang dibuat oleh Pemkab Soppeng ini adalah contoh baik, dan saya berharap bisa menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayahnya masing-masing. Saya juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Kementerian Pertanian dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Zainudin.

baca juga

Zainudin juga mengimbau pekerja di sektor Bukan Penerima Upah lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek, karena iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 progam yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp20.000 per bulannya.

Proses daftar dan bayar juga sangat mudah karena BPJamsostek telah menjalin kerjasama dengan Pos Indonesia, sehingga seluruh prosesnya dapat dilakukan di kantor pos terdekat. Selain itu pendaftaran dapat dilakukan juga melalui website BPJamsostek dengan berbagai pilihan metode pembayaran instant seperti QRIS, Go-Pay dan Shopee Pay dan lainnya.

Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.

Selain itu 2 orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

“Semoga melalui sinergi dan kolaborasi yang dilakukan BPJamsostek dengan berbagai pihak, dapat meningkatkan coverage kepesertaan petani yang terlindungi perlindungan Jaminan Sosial sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian,” pungkas Zainudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dorong Produk Perkebunan Indonesia Kuasai Pasar Ekspor di 2022

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dorong Produk Perkebunan Indonesia Kuasai Pasar Ekspor di 2022

Jogja | Selasa, 28 Desember 2021 | 21:31 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Keselamatan Kerja untuk Wartawan

BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Keselamatan Kerja untuk Wartawan

Bisnis | Selasa, 28 Desember 2021 | 20:17 WIB

Semangat Baru, Tjarda Muchtar Didapuk Sebagai Ketua PPKJ Periode 2021-2025

Semangat Baru, Tjarda Muchtar Didapuk Sebagai Ketua PPKJ Periode 2021-2025

Bisnis | Senin, 27 Desember 2021 | 07:11 WIB

Bank Danamon Tanggung Iuran BPJAMSOSTEK Relawan Covid-19

Bank Danamon Tanggung Iuran BPJAMSOSTEK Relawan Covid-19

Bisnis | Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:56 WIB

23.000 Relawan Penanganan Covid-19 Dapat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK dan Bank Danamon

23.000 Relawan Penanganan Covid-19 Dapat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK dan Bank Danamon

Bisnis | Jum'at, 24 Desember 2021 | 22:18 WIB

BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp523 Juta untuk Relawan Covid-19

BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp523 Juta untuk Relawan Covid-19

Bisnis | Jum'at, 24 Desember 2021 | 21:53 WIB

Terkini

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:24 WIB

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:07 WIB

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun

Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×